KBR, Solo - Kepolisian Kota Solo Jawa Tengah akan menindak tegas kelompok atau ormas yang nekat melakukan sweeping selama bulan Ramadhan.
Kapolresta Solo, Ade Safri Simanjutak mengatakan pelaku sweeping akan berhadapan dengan polisi. Aparat akan bertindak penegakan hukum pada kelompok atau ormas yang nekat melakukan sweeping.
"Kita sama-sama menghargai dan menjaga toleransi kerukunan antar umat beragama selama pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadan. Kami tidak mau ada kegiatan sweeping yang dilakukan siapapun juga, termasuk kelompok atau ormas. Tidak boleh ada ormas atau kelompok yang sweeping atau bertindak di atas hukum. Serahkan pada aparat penegak hukum. Kalau kelompok atau ormas itu nekat sweeping, akan berhadapan dengan kami. Kami dari Polresta akan menegakkan hukum," kata Ade, saat ditemui dalam kegiatan Ramadhan di Solo, Minggu (3/4/2022).
Baca juga:
- Pemkot Balikpapan Larang Ormas Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan
- Menag: Ormas Tak Perlu Sweeping Atribut Natal
Ade meminta masyarakat tetap menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Polresta, juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Solo dan berbagai ormas keagamaan maupun Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB Solo.
Ade mengatakan masing-masing lembaga itu sudah berkomitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Solo dalam beribadah selama bulan Ramadhan.
Editor: Agus Luqman