KBR, Jayapura- Pemerintah Provinsi Papua akan memulangkan 142 pelajar dan mahasiswa asal Bumi Cenderawasih yang kini belajar di lima negara. Yakni dari Amerika Serikat, Australia, Kanada, Selandia Baru, dan Filipina.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua Aryoko AF Rumaropen menjelaskan, mereka akan dipulangkan karena telah melebihi batas waktu yang ditentukan. Sesuai perjanjian, untuk mahasiswa batas waktu menyelesaikan kuliah maksimal enam tahun.
"Contoh yang tadi data di New Zealand, itu kan bukan hanya mahasiswa. Ada SMA yang siswa itu menyelesaikan SMA lima tahun. Itu kan sudah terlalu lama. Mau masuk ke perguruan tinggi dia butuh waktu untuk foundation (program menuju perkuliahan)," kata Aryoko Rumaropen, Selasa (26/4/2022).
Baca juga:
Kata dia, mereka yang akan dipulangkan belum menyelesaikan kuliahnya hingga batas waktu yang ditentukan. Bahkan, ada di antaranya telah kuliah selama 9-10 tahun.
"Kalau kita di sini dibilang matrikulasi. Tapi, matrikulasi kalau sudah lebih dari dua tahun, nanti kau mau masuk ke S1 kan butuh waktu lama. Sebaiknya kita pulangkan, karena ini hanya bisa sekolah lanjut di Indonesia, sehingga dari situ masih ada durasi pembiayaan yang pemerintah tanggung jawab," kata Aryoko.
Kepala BPSDM Papua, Aryoko Rumaropen mengatakan pemulangan pelajar dan mahasiswa itu dilakukan berdasarkan evaluasi pemprov setiap tahun.
Kata Aryoko, ada juga pelajar dan mahasiswa yang tidak menyelesaikan pendidikannya, lantaran karena tersandung masalah hukum.
Namun, hingga kini baru empat mahasiswa dari Amerika Serikat dan lima mahasiswa dari Filipina yang pulang. Sedangkan sisanya masih bertahan di negara tempat mereka belajar.
Editor: Sindu