NUSANTARA

Ganggu Lingkungan, Polres Rembang Razia Kendaraan Musik Tradisional Thong-thong Lek

Lebaran 2022

KBR, Rembang – Kepolisian Rembang, Jawa Tengah menggiatkan razia kendaraan musik tradisional thong-thong lek keliling, karena rawan memicu tawuran antar pemuda.

Kendaraan biasanya mengangkut sistem pengeras suara (sound system) untuk mengeraskan suara kentongan atau alat musik dari bambu.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satuan Lalu Lintas Polres Rembang, Ali Nur Mukhid mengatakan razia dilakukan setelah terjadi bentrokan antarpemuda di Jl Dr Wahidin Rembang pada Sabtu malam lalu. Bentrok disebabkan aktivitas mobil pembawa pengeras suara.

Dalam peristiwa itu polisi menahan 1 unit mobil bak terbuka yang digunakan warga. Polisi beralasan, tindakan penahanan dilakukan karena warga masih memainkan musik tradisional thong-thong lek pada pukul 2 dinihari.

"Saat kita patroli di timur perempatan eks stasiun mendapati mobil tersebut, kemudian diamankan. Thong-thong lek boleh, tapi juga harus melihat waktunya jam berapa. Kalau mengganggu ketertiban dan ketenangan masyarakat yang sedang istirahat, pasti akan kita amankan," ujarnya, Senin (25/4/2022).

Baca juga:


Musik thong-thong lek awalnya dijadikan sarana penggugah waktu sahur. Namun tradisi tersebut mulai bergeser di Kabupaten Rembang.

Selain waktunya yang digelar tidak mendekati waktu sahur, kerap pula justru menjadi ajang minum minuman keras sehingga rawan memicu keributan.

Di Rembang, biasanya thong-thong lek dilombakan ketika beberapa hari menjelang Lebaran, dengan cara menyusuri jalan-jalan protokol dalam kota Rembang.

Namun karena masih situasi pandemi dan rawan perkelahian, tahun 2022 ini lomba thong-thong lek menggunakan sistem terpusat, digelar di obyek wisata Taman Kartini tanggal 27-28 April 2022.

Editor: Agus Luqman

  • idulfitri 2022
  • Lebaran 2022
  • mudik lebaran
  • Rembang
  • musik tradisional

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!