KBR, Ambon– Kepada Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdulrahman memastikan, siswa calon tamtama TNI AD, Henz DJ Songjanan pada Sabtu (16/4) ini, akan dilantik sebagai prajurit TNI-AD.
KSAD Dudung Abdurahman menyampaikan kabar gembira tersebut, usai memberikan kuliah umum di Auditorium Unpatti, Ambon, Rabu (13/4/2022)
“Mereka sudah hidup puluhan tahun di sini, mereka warga Maluku dan kesalahan orang tua tidak boleh menimpa anaknya. Sehingga kebijakan saya kepada Pangdam coba dibantu untuk menyelesaikan administrasinya,” kata Dudung.
Diakui KSAD ada hal yang dilanggar oleh orang tuanya (Ayahnya) saat pengecekan berkas administrasi, yang ternyata masih berkebangsaan Myanmar.
“Memang dalam pelaksanaan pendidikan tidak serta merta pemeriksaan administrasi saat itu saja, tetapi kita cek juga selama dia mengikuti pendidikan. Bagaimana Babinsa di lapangan mengecek, termasuk intelijen,” jelas Dudung.
Kedepannya kata Dudung, persoalan penyelesaian administrasi yang tidak lengkap harus di lakukan dengan baik, agar tidak menjadi beban bagi TNI.
Baca juga:
- Ambon Gelar Vaksinasi COVID-19 Terpusat di Malam Hari
- Perintah Panglima TNI, Seluruh Kodam Bantu Daerah Percepat Vaksinasi Booster
Sebelumnya pada 7 April 2022, seminggu jelang pelantikan sebagai prajurit TNI AD, Hens DJ Songjanan dipecat sebagai siswa calon tamtama TNI AD oleh Kodam XVI/Pattimura. Dia dipecat karena status kependudukan ayahnya, yang merupakan nelayan asing asal Myanmar, dianggap tidak sah.
Ayah Hens, Mikael Songjanan, adalah warga negara Myanmar yang sudah lebih dari 20 tahun menetap di Desa Taar, Tual. Saat itu, Mikael datang ke sana sebagai nelayan asing.
Administrasi Hens dianggap tidak sah lantaran dokumen kependudukan ayahnya dicabut oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tual.
Sementara Ibu Hens berasal dari Desa Taar, Kota Tual, Maluku. Hens lahir, besar dan menempuh pendidikan di Tual. Ia juga memilih sebagai WNI mengikuti ibunya.
Editor: Rony Sitanggang