BERITA

Solo Terbitkan Aturan Ibadah Puasa Ramadhan

Solo Terbitkan Aturan Ibadah Puasa Ramadhan

KBR, Solo- Pemerintah Kota Surakarta, mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait pelaksanaan ibadah di bulan puasa Ramadhan. Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan kebijakan ini termasuk pelarangan penyelenggaraan buka bersama maupun sahur on the road. Gibran mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam beribadah di bulan puasa ini.

"Selama bulan puasa, saya minta pada seluruh masyarakat di Solo tetap mematuhi protokol kesehatan. Sahur dan buka puasa dengan keluarga di rumah saja. Tidak ada buka bersama, tidak ada sahur on the road yang menimbulkan kerumunan. Silakan beribadah di masjid sekitar rumah," kata Gibran Rakabuming Raka, Selasa (13/4/2021).

Pantauan KBR di Solo, masyarakat muslim memadati berbagai masjid yang menggelar shalat tarawih Senin (12/4/2021) malam. Pengurus masjid terlihat memperketat protokol kesehatan pada jemaah yang hadir antara lain memindai suhu tubuh, wajib bermasker, serta shaf shalat berjarak.

Bahkan beberapa masjid menutup akses pintu masuk jika kuota jamaah di dalam masjid sudah terpenuhi. Aturan pemkot kapasitas masjid maksimal 50 persen dari total daya tampung.

Editor: Friska Kalia

  • tarawih
  • ramadan
  • solo
  • Gibran Rakabuming
  • sahur

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!