KBR, Balikpapan– Ratusan aset Pemerintah (Pemkot) Balikpapan diketahui tak bersertifikat. Ini diketahui dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu. Temuan ini membuat DPRD setempat membentuk Pansus penyelamatan dan percepatan invetarisir aset daerah.
Anggota DPRD kota Balikpapan Syukri Wahid mengatakan, dari sekitar 800 aset Pemkot Balikpapan hanya 230-an yang mengantongi sertifikat khususnya tanah dan bangunan. Menurutnya, Pansus nantinya akan bekerja mencari penyebab banyak asset Pemkot Balikpapan yang belum tersertifikat.
“Temuan aset oleh BPK itu ada 800 yang sudah tersertifikasi sudah 236 kalau tidak salah. Per triwulan itu diprogres berapa update tambahan-tambahan sampai mencapai 800 aset itu. Tugas kami (dewan) bagaimana mengakselerasi 200 ke 800, apa penyebabnya lambat,” ujar Sukri Wahib, Rabu (13/04).
Syukri mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memantau langsung proses inventarisasi aset ini. Setiap tiga bulan, KPK memonitoring untuk memastikan persoalan aset Pemkot segera rampung.
"Kan sekarang sudah ada supervisi KPK dan perlu diingat KPK setiap triwulan datang kesini (Balikpapan) untuk menindaklanjuti," katanya
Selain itu, Syukri mengatakan ada banyak aset PDAM Tirta Manggar Balikpapan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang belum diserahkan. Ia menaksir nilainya mencapai Rp 700 miliar.
Editor: Friska Kalia