KBR, Jambi- Sepanjang April 2021, Kepolisian Daerah Jambi telah menutup lebih dari 300 sumur minyak tanpa izin (illegal drilling). Data Polda Jambi menyebutkan, terdapat 1.000 sumur minyak illegal yang tersebar di Desa Bungku dan Desa Pompa Air, Kabupaten Batanghari, Jambi. Sumur minyak illegal bahkan merusak kawasan taman hutan rakyat (tahura) di Kabupaten Batanghari.
Kapolda Jambi, Albertus Rahmad Wibowo berharap bantuan dari Pertamina dan SKK Migas untuk pemasangan kamera pengawas di setiap sumur minyak illegal tersebut.
“ASAP Digital itu diciptakan untuk mengantisipasi munculnya asap, dan itu tergantung keberadaan tower. Selama ini kita melakukan kerjasama dengan provider telepon yang memiliki tower. Investasi terbesarnya adalah pembangunan tower. Jadi, kalau seandainya nanti dari stakeholder yang terkait, SKK Migas atau Pertamina bisa membantu tower untuk diletakkan di lokasi illegal drilling itu,“ katanya.
Kapolda Jambi, Albertus Rahmad Wibowo menyayangkan, para pelaku sudah berhasil kabur saat razia penutupan sumur-sumur minyak illegal tersebut. Saat ini kepolisian daerah Jambi masih menyelidiki siapa pemodal kegiatan penambangan minyak illegal tersebut.
Editor: Friska Kalia