BERITA

Polda Jateng Selidiki Dugaan Pencabulan Anak oleh Syeh Puji

Polda Jateng Selidiki Dugaan Pencabulan Anak oleh Syeh Puji

KBR, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia menerima laporan dari Komnas Perlindungan Anak terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Pujiono Cahyo Widiyanto alias Syekh Puji. 

Juru bicara Mabes Polri Argo yuwono mengatakan, saat ini kasus ini ditangani oleh Polda Jawa Tengah karena lokasi hukumnya berada di Jawa Tengah. 

"Saudara P alias Syekh P ini dilaporkan ke Polda Jawa Tengah pada Jumat 21 Februari oleh Komnas Perlindungan Anak. Berkaitan dengan dugaan pencabulan karena telah menikahi anak di bawah umur. (Diduga dilakukan) Juli 2016 di Jambu, Kabupaten Semarang. Saat ini dari Direktorat Reserse Umum Polda Jawa Tengah Telah meminta keterangan enam saksi dan satu saksi ahli," ujar Juru bicara Mabes Polri Argo yuwono di Bareskim Mabes Polri, Jumat (3/4/2020).

Lebih lanjut Argo menyampaikan, setelah pemeriksaan saksi dan ahli, Polda Jawa Tengah akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.

Sebelumnya, Syekh Puji atau Pujiono Cahyo Widiyanto dilaporkan oleh Komisi Perlindungan Anak karena diduga menikah sirih dengan bocah berusia tujuh tahun. 

Namun  Syekh Puji membantah tudingan tersebut. Ia mengaku sebagai korban pemerasan senilai 35 miliar.

Editor: Agus Luqman 

  • kekerasan anak
  • kekerasan seksual
  • pernikahan anak
  • Polri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!