BERITA

Komnas HAM Minta KPU Jamin Hak Pilih Pengungsi Syiah Sampang

""Soal hak politik mereka tidak digunakan itu nomor dua. Tetapi yang penting hak konstitusional dan keamanan mereka dijamin," tutur Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Surabaya, Kamis (19/4/2018)."

Komnas HAM Minta KPU Jamin Hak Pilih Pengungsi Syiah Sampang
Pengungsi syiah Sampang mengikuti sosialisasi dari KPUD Sampang di rumah susun (rusun) Puspa Agro, Jemundo, Taman, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (15/2). (Foto: Antara)

KBR, Surabaya - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mewanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur untuk menjamin penggunaan hak pilih Warga Syiah Sampang pada helatan Pilkada serentak 2018. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, ikut memantau kondisi pengungsi syiah yang kini tinggal di Jemundo, Sidoarjo, Jawa Timur.

Ia meminta petugas KPU memastikan, ratusan warga itu bisa mencoblos baik pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur ataupun Pemilihan Calon Bupati Sampang.

"Pertama adalah hak konstitusional mereka terlihat dalam Pilgub dan Pilbup harus terakomodir," ungkap Anam di kantor KPU Jawa Timur, Kamis (19/4/2018).

Yang juga penting, tambah Anam, KPU bersama pemerintah dan aparat setempat menjamin keselamatan Warga Syiah. "Bagaimana keamanan mereka," katanya.

Berdasar diskusi dengan KPU Jatim dan pelbagai instansi terkait lain, ia optimistis akan ada solusi sehingga warga Syiah tetap bisa ikut memilih sekalipun berada di lokasi pengungsian. 

"Mereka sudah proses dialog dan sampai 90 persen, sudah menemui titik temu. Soal hak politik mereka tidak digunakan itu nomor dua. Tetapi yang penting hak mereka dan keamanan mereka dijamin."

Hasil pemutakhiran data KPU Jatim tercatat 271 Warga Syiah yang memiliki hak pilih pada Pilkada serentak 2018. Mulanya, KPU Jatim berencana mendirikan TPS di wilayah Sampang. Tapi hal itu batal karena alasan keamanan. Informasi terakhir, kemungkinan TPS bagi Warga Syiah akan dibangun di Rusun Jemundo, Taman, Sidoarjo.

Baca juga:


TPS Untuk Warga Syiah

Atas rencana itu, KPU Jawa Timur bakal terlebih dulu mengusulkan ke KPU RI. Komisioner Bidang Perencanaan dan Data KPU Jatim Choirul Anam mengatakan, langkah menyurati KPU Pusat itu penting untuk menentukan dasar hukum pembangunan TPS.

Namun KPU Jatim kini masih menunggu masukan tertulis dari pelbagai instansi terkait di Kabupaten Sampang. Selanjutnya, barulah surat permohonan akan dilayangkan ke KPU RI.

"Kami upayakan agar TPS dibangun di Sidoarjo, tepatnya di lokasi pengungsian. Nanti semua kami minta tanda tangan bersepakat. Kalau memang sudah ada persetujuan maka kami ajukan kepada KPU RI agar bisa dicarikan payung hukum," jelasnya Choirul Anam di Surabaya, pekan lalu.

Choirul Anam memastikan, KPU Jatim terus berupaya agar ratuan warga Syiah Sampang mendapatkan hak pilih pada Pilbub Sampang dan Pilgub Jawa Timur. Ia juga akan meminta usulan terobosan solusi dari KPU pusat.

"Kami memang terus berupaya agar mereka mendapat hak pilih." Ia mengakui, bila usulan membangun TPS di Sampang akhirnya dibatalkan lantaran rekomendasi keamanan dari kepolisian.

"Satu sisi memang Polda Jatim berharap karena faktor keamanan dan banyak hal agar proses pemungutan suara dilakukan di lokasi pengungsian," pungkasnya.

Baca juga:





Editor: Nurika Manan
  • Pilkada Serentak 2018
  • Pilkada 2018
  • #Pilkada2018
  • Pilbup Sampang
  • Pilgub Jatim
  • KPU Jatim
  • Komnas HAM
  • Choirul Anam
  • Syiah
  • Syiah Sampang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!