BERITA

Pasar Sepi, Seribu Kios di Kota Semarang Mangkrak

Pasar Sepi, Seribu Kios di Kota Semarang Mangkrak


KBR, Semarang - Dinas Perdagangan Kota Semarang Jawa Tengah kembali menyegel kios dan los di tiga pasar Kota Semarang. Kios-kios itu disegel karena mangkrak, dan pasar sepi.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan penyegelan dilakukan setelah mereka melakukan razia selama dua bulan sejak Februari-Maret. Razia dilakukan karena Dinas Perdagangan memperoleh laporan sepinya pasar di Kota Semarang.


"Padahal, sudah ditegaskan apabila tiga kali berturut-turut kios itu tidak dimanfaatkan maka itu menjadi kewenangan Dinas Perdagangan untuk mengelolanya," kata Fajar kepada KBR, Kamis (27/4/2017).


Fajar mengatakan selama razia dua bulan, tercatat ada lebih dari seribu kios dan los yang mangkrak tidak beroperasi. Sejak Februari lalu, Dinas Perdagangan sudah 16 kali melakukan penyegelan.


Dari ribuan kios yang sudah disegel, kata Fajar, hanya 50 pemilik yang sudah melapor dan membayar retribusi kepada Dinas Pasar.


Pasar yang dirazia diantaranya Pasar Udan Riris, Pasar Bangetayu dan Pasar Unggas Penggaron. Dalam razia terakhir, Kamis, 27 April 2017, sebanyak 25 kios dan 69 los yang disegel.


"Saat dirazia, hasilnya luar biasa banyaknya," kata Fajar.


Selain menyegel kios kosong, Dinas Perdagangan juga menyegel kios yang tidak sesuai peruntukan. Misalnya kios yang menjadi tempat tinggal, gudang, hingga panti kesehatan atau panti pijat.


Editor: Agus Luqman 

  • Pasar Tradisional
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • penyegelan kios
  • pasar sepi
  • kios mangkrak
  • perdagangan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!