BERITA

Ganti Rugi Dampak Proyek PLTP Dijanjikan Akhir April 2017

Ganti Rugi Dampak Proyek PLTP Dijanjikan Akhir April 2017


KBR, Banyumas – Pembudidaya ikan dewa atau tambra (Tor tambroides) yang merugi akibat dampak pelaksanaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dijanjikan menerima ganti rugi pada April dan Mei 2017. Pembayaran rencananya dilakukan dua tahap.

Salah satu pembudidaya ikan dewa di Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah Bing Urip Hartoyo menuturkan, kesepakatan itu diperoleh setelah pertemuan berkali-kali dengan manajemen PT Sejahtera Alam Energy (PT SAE) selaku pelaksana eksplorasi PLTP.


Namun, kata dia, ganti rugi hanya diberikan separuh dari nilai yang diklaim pembudidaya. Ini karena metode penghitungan keduanya berbeda. Perusahaan menghitung dampak sejak Desember 2017 sedangkan Bing menghitung sejak Oktober 2016.


"Akhirnya setelah terjadi kesepakatan, mereka akan membayarkan akhir April ini dan awal bulan depan. Buat saya sih tidak ada masalah. Yang penting, justru sungai yang terdampak paling berat disana itu itu yang harus mendapat kompensasi dan diperlukan dan dipulihkan," kata Bing saat dihubungi KBR, Sabtu (22/4/2017).

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/01-2017/jelang_imlek__pasokan_ikan_dewa_dari_banyumas_turun_akibat_proyek_listrik/88388.html">Pasokan Ikan dari Banyumas Turun Akibat Proyek Listrik</a></b> </li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/03-2017/seniman_banyumas_protes_dampak_proyek_geothermal_lereng_slamet/89414.html">Seniman Banyumas Protes Dampak Proyek Geothermal Lereng Slamet</a></b> </li></ul>
    

    Hitungan Bing, angka kerugian yang diderita sekitar Rp500 juta. Nilai itu diperoleh dari jumlah ikan dewa yang mati dan potensi pembiakan selama 5 bulan yang terhenti akibat air keruh dampak proyek--sejak Oktober 2016 hingga Februari 2017. Namun perusahaan hanya bersedia mengganti kerugian sejak awal dampak pembangunan jalan, yakni Desember.

    Meski sudah menerima janji ganti rugi, Bing mengaku masih khawatir terhadap dampak lanjutan proyek di lereng Gunung Slamet tersebut. Pasalnya, kata dia, baru sebatas pembangunan jalan proyek saja sudah menimbulkan dampak bagi Sungai Prukut. Ia memperkirakan, efek yang lebih besar bakal terjadi jika pelaksana proyek tak serius mengantisipasi dampak terhadap lingkungan.


    Bing menuturkan, masih ada beberapa kegiatan selain pembangunan jalan proyek, salah satunya adalah pengeboran sumur geothermal.


    "Karena ketakutan saya itu bukan saat ini. Karena ini pekerjaan baru 10 persen mungkin kan? Ketakukan saya itu, pada saat pekerjaan (proyek) itu dimulai lagi, apakah sudah diantisipasi dampak-dampaknya?" lanjut Bing.

    Baca juga:

      <li><b><a href="http://kbr.id/berita/01-2017/air_tercemar_lumpur_pltp__pengrajin_tahu_kalisari_protes/88343.html">Pengrajin Tahu Protes Akibat Air Tercemar Lumpur PLTP</a></b> </li>
      
      <li><b><a href="http://kbr.id/berita/01-2017/cemari_sungai__bupati_banyumas_hentikan_pembangunan_jalan_menuju_proyek_pltp/88188.html">Cemari Sungai, Bupati Banyumas Hentikan Pembangunan Jalan Menuju Proyek PLTP</a></b> </li></ul>
      

      Dia pun menjelaskan, mulai awal April lalu warga mulai bisa membiakkan ikan dewa, meski belum optimal. Untuk mengembangbiakkan ikan Dewa, menurutnya, butuh aliran air yang benar-benar jernih. Kini aliran air pun berangsur normal.

      Namun, saat hujan besar, daerah hulu aliran Sungai Prukut kembali keruh dalam jangka sehari atau dua hari. Dia menduga keruhnya air itu akibat sedimen di daerah hulu yang belum ditangani.




      Editor: Nurika Manan

  • pltp
  • PLTP Baturaden
  • PLTP Lereng Slamet
  • Pencemaran air

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!