BERITA

Tambang Pasir Ilegal Ditutup, Pengusaha di Banyuwangi Protes

"Pemkab ngotot menutup tambang ilegal tersebut"

Tambang Pasir Ilegal Ditutup, Pengusaha di Banyuwangi Protes
Ilustrasi (Foto: bpm.jatimpemprov.go.id)

KBR, Banyuwangi- Sebanyak 200-an lebih pengusaha dan para penambang pasir seluruh Banyuwangi Jawa Timur, memprotes pemkab dan kepolisian setempat yang menutup ratusan lokasi tambang pasir di sana. Kordinator pemrotes, Akasi Rudi meminta polisi dan pemerintah membuka kembali lokasi tambang pasir yang ditutup tersebut. Sebab kata dia, saat ini seluruh pengusaha tambang telah mengajukan izin pertambangan ke Pemerintah Provinsi Jawa timur.

Kata Rudi, banyaknya pelaku tambang tak berizin, bukan disebabkan pengelola yang enggan mengurus. Tapi karena rumitnya regulasi proses perizinan, baik di tingkat daerah maupun Provinsi Jawa Timur.

Dengan kondisi ini, kata Rudi, tidak perlu heran jika dari seratus lebih tambang pasir dan batu yang ada di Bumi Blambangan, hanya segelintir yang legal atau resmi.

“Yang mengeluarkan SK pembangunan itu kan dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pengairan dia penggunanya. Mestinya kalau ditangkap dia juga harus ditangkap, penadahnya itu. Bandara semuanya itu memakai bahan ilegal yang dituduhkan sama saya itu, sama teman-teman,” kata Rudi (7/4/2016).

Rudi mengharapkan, agar tambang pasir yang saat ini ditutup agar dibuka kembali. Karena dengan ditutupnya tambang pasir ini, selain menghilangkan mata pencaharian para penambang, juga bisa menghambat pembangunan di Banyuwangi.

Selain itu, pemerintah juga diminta melakukan pendampingan kepada pengusaha tambang pasir, untuk mengurus izin tambang ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sehingga proses perizinanya tidak berbelit-belit.

Tetap Tutup Tambang Ilegal

Sementara Kepala Bagian Operasional Polres Banyuwangi Sujarwo menegaskan, pihaknya tetap akan menutup galian C yang masih belum mengantongi izin tambang. Hal itu kata dia, sesuai undang undang mineral dan batu bara. Ratusan tambang yang ditutup tersebut baru akan dibuka kembali, jika sudah mengantongi izin tambang dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sebelumnya pada bulan Februari 2016 lalu, kepolisian Banyuwangi telah menutup ratusan tambang pasir di seluruh Banyuwangi. Tambang pasir itu ditutup karena tidak memilii izin tambang.

Editor: Dimas Rizky

  • tambang pasir ilegal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!