BERITA

Dari 200, Hanya 50 Orang yang Dilayani Bikin KTP di Bondowoso

Dari 200, Hanya 50 Orang yang Dilayani Bikin KTP di Bondowoso

KBR, Bondowoso– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, membatasi pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik setiap harinya. 

Kepala Dispendukcapil Bondowoso, Abdul Muthalib mengatakan, dalam sehari pihaknya membatasi hanya 50 pemohon. Keterbatasan pegawai yang mampu melakukan perekaman data, ditambah minimnya peralatan menjadi faktor utama pembatasan ini.

"Memang kita batasi setiap hari hanya 50 pemohon. Senin 100 pemohon. Itu pun kadang petugas sampai sore. Karena memang kita kekurangan petugas dan alat. Belum lagi proses rekam data itu harus hati–hati," kata Abdul Muthalib, Jumat (21/4/2016).

Menurut Abdul Muthalib, minat masyarakat Bondowoso untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan memang terus meningkat. Dalam sehari jumlah pemohon bisa mencapai lebih dari 200 orang. Sayangnya tak semua bisa terlayani karena berbagai keterbatasan.

"Sekarang mengurus dokumen kependudukan baik KK, KTP atau Akte Lahir gratis, ditambah kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen itu," ujarnya.

Catatan Dispendukcapil Bondowoso menunjukkan, saat ini 80% dari 750 ribu lebih penduduk Bondowoso sudah memiliki KTP. Sementara sisanya belum melakukan perekaman data kependudukan.

Editor: Dimas Rizky 

  • KTP
  • kependudukan
  • KTP elektronik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!