BERITA

80 Ribu Warga Kupang Belum Urus KTP Elektronik

80 Ribu Warga Kupang Belum Urus KTP Elektronik
Perekaman E-KTP. (Foto: Antara)

KBR, Kupang - Sekitar 80 ribu Warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur belum memiliki Kartu Tanda Penduduk KTP Elektronik. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kupang, David Mangi menduga, keengganan puluhan ribu warga itu lantaran mereka masih memiliki KTP SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan).

"Sedangkan dari 80 ribu itu juga, mereka warga Kota Kupang yang sementara ini memegang KTP SIAK, KTP yang diterbitkan sebelum diberlakukannya KTP Elektronik. Dan data ini, atau KTP ini menurut masyarakat masih berlaku sehingga mereka masih enggan mengurus KTP Elektronik ini," kata David Mangngi di Kupang, Sabtu (30/4).

Saat ini, tambah David, sudah ada dua kecamatan yang bisa melakukan perekaman KTP elektronik. Itu sebab ia mengimbau, bagi warga yang belum mengikuti perekaman pada 2012 lalu, bisa mendatangi dua kecamatan itu. Yakni Kecamatan Kota Raja dan Oebobo.

"Khusus untuk yang belum mengurus KTP ELektonik itu menurut data yang ada pada kami masih sekitar 80 ribu warga Kota Kupang yang belum mengurus KTP Elektroniknya. Itu data yang ada pada kami," ujarnya.

Editor: Nurika Manan

  • KTP elektronik
  • e-KTP
  • Perekaman e-KTP
  • kupang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!