BERITA

Sekolah di Balikpapan Dilarang Gelar Perpisahan di Hotel

"Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan Fahruddin Harami mengatakan, larang itu berlaku untuk seluruh sekolah negeri maupun swasta"

Teddy Rumengan

Sekolah di Balikpapan Dilarang Gelar Perpisahan di Hotel
ilustrasi

KBR, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur mengeluarkan kebijakan melarang sekolah maupun siswa menggelar acara perpisahan di hotel atau gedung komersial lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan Fahruddin Harami mengatakan, larang itu berlaku untuk seluruh sekolah negeri maupun swasta. Menurut Fahruddin, pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran terkait larangan ini. 

Selain itu, sekolah juga dilarang menarik sumbangan ataupun pungutan kepada orangtua siswa untuk acara perpisahan.

Kata Fahruddin, Pemerintah Kota Balikpapan tidak melarang sekolah maupun siswa menggelar acara perpisahan, hanya saja cukup dilakukan di sekolah dan digelar secara sederhana.

“Acara perpisahan itu di sekolah tidak dianjurkan lagi untuk acara perpisahan di hotel-hotel, kenapa supaya mengajak bagaimana melaksanakan kegiatan itu yang sederhana. Kedua jangan membebani orangtua murid, hal-hal seperti itu jadi kesimpulannya hanya boleh di sekolah,” kata Fahruddin Harami, Jumat (10/4/2015).

Fachruddin Harami menegaskan, bagi sekolah yang tetap ngotot menggelar acara perpisahan di hotel akan dikenai sanksi tegas. Dia menambahkan, larangan tersebut, merupakan kebijakkan langsung dari Walikota Balikpapan Rizal Effendi yang sudah berlaku sejak  2014.

Editor: Antonius Eko  

  • Perpisahan Sekolah
  • hotel
  • balikpapan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!