BERITA

Puluhan Titik Pengupasan Lahan Ditemukan di Balikpapan

Puluhan Titik Pengupasan Lahan Ditemukan di Balikpapan

KBR, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur menemukan puluhan aktivitas pengupasan lahan yang tersebar di seluruh wilayah enam kecamatan termasuk yang terjadi di Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW).

Kabag Pemerintah Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, setidaknya ada 55 titik kegiatan pengupasan lahan yang dilaporkan kelurahan dan kecamatan, termasuk dua yang dilakukan di hutan lindung yang dilakukan perusahaan lokal maupun nasional.

Menurutnya, Pemerintah Kota Balikpapan selalu melakukan pengawasan dilapangan karena banyak kegiatan pengupasan lahan itu dilakukan di wilayah  yang jauh dan sulit terjangkau. Bahkan yang terjadi di hutan lindung lepas pengawasan badan pengelola.

Dia membantah, Pemerintah Kota Balikpapan selama ini tidak memberikan teguran. Kata dia,  lurah dan camat sudah berulangkali melakukan teguran, termasuk mengirim surat peringatan, namun diacuhkan pelaku.

"Dari 55 lokasi itu memang tersebar hampir di seluruh kecamatan. Sebenarnya begini, bukan baru terlihatnya sekarang. Sebenarnya teman-teman camat dan kelurahan itu juga sudah melakukan pengawasan umum di lapangan. Terbukti sudah surat teguran itu sudah berulang kali dilayangkan, lurah dan camat menegur ini. Kegiatan ini banyakdilakukan di daerah yang sulit terjangkau." Kata Zulkifli, Selasa (28/4/2015).

Dia merinci, 55 titik kegiatan pengupasan lahan itu yakni di Kelurahan Sungai Nangka satu lokasi.Sepinggan Raya tiga lokasi. Gunung Samarinda tiga lokasi. Muara Rapak satu lokasi, 

Kemudian, Graha Indah lima lokasi. Batu Ampar lima lokasi.Karangjoang sebelas lokasi. Gunung Samarinda Baru satu lokasi. Karingau sembilan lokasi. Manggar Baru sebelas lokasi. Lamaru tiga lokasi dan Tritip dua lokasi.

Editor: Antonius Eko 

 

  • lahan
  • balikpapan
  • hutan lindung

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!