BERITA

Pengantin Baru Wajib Tanam Satu pohon di Gunung Slamet

Pengantin Baru Wajib Tanam Satu pohon di Gunung Slamet
Sungai Cijalu yang membelah perbukitan yang membentang dari Banyumas hingga Cilacap barat, Jawa Tengah (Foto: Muhamad Ridlo)

KBR, Banyumas – Di Desa Melung, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pasangan yang hendak menikah diwajibkan menanam satu pohon kayu keras. Kewajiban ini  merupakan upaya masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan yang menjadi penyangga desa yang terletak di lereng curam Gunung Slamet itu. 

Kepala Desa Melung, Khoerudin mengatakan, kewajiban pengantin baru ini memang tidak diperkuat dengan peraturan desa, namun ini adalah kesepakatan seluruh warga.

Kata Khoerudin,  kewajiban menanam pohon merupakan tradisi Desa Melung. Namun tradisi ini sempat terhenti puluhan tahun. Atas kesepaktan warga, tradisi yang lahir ratusan tahun lampau ini kembali dihidupkan untuk menjaga daerah resapan dan mata air di perbukitan sekitar Desa Melung.

“Ya kami sudah mulai menanam selama tiga tahun. Ini adalah kebijaksanaan pendahulu kami untuk melestarikan desa. Juga ada hubungannya dengan melestarikan hutan di sekitar desa. Jika sebelumnya kami hanya menanam tanaman semusim, sekarang kami menanam tanaman tahunan. Menanam tanaman tahunan yang juga berfungsi sebagai upaya menjaga mata air dan daerah resapan, dan untuk mengangkat perekonomian keluarga,” papar Khoerudin, Kamis (23/4/2015). 

Khoerudin menjelaskan, dalam praktiknya pasangan yang mendaftar menikah akan dikenakan biaya tambahan senilai Rp 10 ribu sebagai biaya pembelian bibit pohon. Bibit ini ditangkarkan oleh Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) atau hansip setempat. 

Beberapa tanaman keras yang disiapkan untuk ditanam adalah jati, mahoni dan albasia.  Bibit ini, kata dia, akan ditanam saat ijab qobul pernikahan dilakukan. Biasanya, setelah prosesi pernikahan, kedua mempelai akan menanam pohon yang sudah dipersiapkan oleh Linmas. Dalam proses penanaman, Linmas berperan untuk mengantar bibit hingga penanaman.

Khoerudin menambahkan, pengantin baru bisa menanam di pekarang rumah, kebun milik pribadi atau hutan rakyat Desa Melung. Meski hanya diwajibakan menanam satu pohon, kadangkala pengantin baru menanam lebih dari lima pohon. Wajib tanam satu pohon ini, kata Khoerudin, hanya sebagai pemicu agar keluarga baru secara dini menyadari untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam.

Editor: Antonius Eko 

 

  • Banyumas
  • Gunung Slamet
  • tanam pohon

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!