BERITA

Pemkab Banyuwangi Belum Terima Permohonan Izin Tambang Pasir Laut

Pemkab Banyuwangi Belum Terima Permohonan Izin Tambang Pasir Laut

KBR, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengaku belum menerima perizinan rencana penambangan pasir laut, oleh PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) di daerahnya.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, perizinan tambang pasir laut tersebut berada di tangan gubernur. Namun demikian Anas mengaku, hingga saat ini belum menerima tembusan atau pemberitahuan tentang perizinan tambang pasir laut tersebut.

Anas juga memastikan jika ada perizinan itu, pihaknya akan memeriksa analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) memenuhi syarat atau tidak.

“Ini Pemda tentu tidak menutup mata dan menutup telinga.Aspirasi itu akan kami teruskan ke provinsi adanya penolakan warga dan masyarakat. Dan ini cukup banyak yang menyampaikan kepada kami. Ini tentu menjadi bahan penting untuk pemda untuk terkait dengan izin,” kata Abdullah Azwar Anas, Jumat (17/4/2015).

“Nanti ada Amdal dan lain-lain. Saya kira amdal itu menjadi patokan bagi pemda sehingga demikian prosedurnya adalah kajian amdal dan lain-lain itu akan menjadi refrensi bagi penentuan izin,” tambahnya. 

Sebelumnya, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menyatakan, PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) menemui Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk menambang pasir laut di kabupaten itu. Pasir laut itu akan digunakan untuk mereklamasi Teluk Benoa, Bali.

Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banyuwangi Abdul Kadir mengatakan, perwakilan PT TWBI bertemu dengan pemerintah Banyuwangi pekan lalu. Perusahaan itu telah mensurvei pantai di tiga kecamatan yang dianggap berpotensi, yakni Kabat, Rogojampi, dan Srono.

Namun kata Kadir, Pemerintah Banyuwangi tidak berwenang menerbitkan izin pertambangan mineral dan nonmineral di daerah setempat. Sesuai dengan Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah, kewenangan menerbitkan izin itu berada di tangan gubernur. 

Editor: Antonius Eko 

 

  • penambangan pasir laut
  • banyuwangi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!