BERITA

Belajar dari Kasus Siti Zaenab, Pemerintah Harus Punya Ini

Belajar dari Kasus Siti Zaenab, Pemerintah Harus Punya Ini


KBR, Banyumas – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menilai kasus hukuman mati dengan modus seperti Siti Zaenab, dimana pemerintah RI tidak diberitahu, akan terus terjadi selama Pemerintah Indonesia belum memiliki Mandatory Consular Notification (MCN) atau perjanjian notifikasi dengan pemerintah Arab Saudi. 

Kepala Bidang Pusat Data Pusat Sumber Daya Buruh Migran Yogyakarta, Fathulloh Muzammiel mangatakan saat ini pemerintah baru memiliki MCN dengan Australia dan Brunei Darussalam. Padahal saat ini ada 229 WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri.

“Kita belum punya yang namanya Mandatory Consular Notification, MoU soal Mandatory Consular Notification. Itu Indonesia hanya memiliki MCN dengan Australia dan Brunei Darussalam. Sementara beberapa warga negara kita yang terancam hukuman mati paling besar ada di Arab Saudi, Malaysia dan beberapa negara Pasifik,” papar Farhulloh, Rabu (15/5/2015). 

Fathulloh Muzamiel menambahkan berdasar data Kementerian luar negeri, WNI yang terancam hukuman mati terbanyak ada di tiga negara, yakni Malaysia 168 kasus, Arab Saudi 38 kasus, dan Tiongkok 15 kasus. Sisa delapan orang ada di beberapa negara lain. 

Dia menilai posisi Indonesia lemah dalam isu hukuman mati. Sebab, Indonesia sendiri melegalkan hukuman mati. Indonesia, kata dia, harus memiliki strategi bilateral baru untuk menyelamatkan WNI yang terancam hukuman mati. 

Salah satunya adalah dengan membuat MCN dengan negara-negara yang paling banyak menjadi tujuan buruh migran. Antara lain Malaysia, Arab Saudi, Korea Selatan, Taiwan dan Hongkong 

Editor: Antonius Eko  

  • TKI
  • Arab Saudi
  • siti zaenab
  • Buruh migran

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • supriyanto9 years ago

    cepat hentikan pengiriman tki informal ke arab saudi. daripada banyak wanita indonesia di jadikan budak oleh orang orang arab & menambah masalah bagi indonesia.