NUSANTARA

Wantimpres: Kasus GKI Yasmin Harus Selesai Sebelum Oktober

Wantimpres: Kasus GKI Yasmin Harus Selesai Sebelum Oktober

KBR68H, Bogor – Persoalan yang menimpa GKI Yasmin menemukan titik terang. Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Kamis (17/4) hari ini mendatangi Walikota Bogor Bima Arya untuk segera menyelesaikan masalah GKI Yasmin. 


Watimpres meminta kepada Bima Arya agar menyelesaikan persoalan GKI Yasmin sebelum Oktober 2014.


Anggota Watimpres bidang Hukum dan HAM Albert Hasibuan mengatakan, pertemuannya dengan Bima Arya dilakukan untuk segera menyudahi permasalahan yang terjadi sejak tahun 2008. Ia juga meminta agar Bima Arya bisa menyelesaikannya segera mungkin.


" Kalau bisa permasalahannya selesai sebelum presiden selesai menjabat, atau sebelum oktober," katanya usai melakukan Pertemuan. Albert Hasibuan menambahkan, meski permasalahan ini tidak gampang untuk diselesaikan, ia yakin walikota yang sekarang bisa menyelesaikannya.


Sementara itu Bima Arya sendiri tidak mau berspekulasi untuk menyelesaikan permasalahan GKI Yasmin. Ia sendiri lebih memilih untuk melakukan komunikasi kepada yang bersangkutan dengan permasalahan ini.


"Tidak, saya tidak mau melihat tenggat waktu. Saya kira semua pihak ingn masalah ini cepat selesai. Karena ini adalah riak-riak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita," Kata Bima.


Kasus pembangunan GKI Yasmin di Bogor, Jawa Barat, berlarut-larut sejak bekas Walikota Bogor Diani Budiarto membatalkan izin pendirian GKI Yasmin pada 2008. Pada 2010 Mahkamah Agung mengeluarkan putusan yang meminta Walikota Bogor membatalkan pencabutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun selama bertahun-tahun Walikota Bogor membangkang. Bahkan massa pendukung Walikota terus melakukan pengusiran terhadap jemaah GKI Yasmin yang akan beribadah.


Kasus ini juga telah dilaporkan ke Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).



Editor: Luviana


  • yasmin
  • wantimpres
  • gereja

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!