NUSANTARA

Walikota Bogor: Tak Ada Tenggat Selesaikan GKI Yasmin

"Walikota Bogor Jawa Barat Bima Arya menyatakan tidak ada tenggat waktu untuk menyelesaikan masalah GKI Yasmin"

Novaeny Wulandari

Walikota Bogor: Tak Ada Tenggat Selesaikan GKI Yasmin
GKI Yasmin, Walikota Bogor, Bima Arya

KBR68H, Jakarta - Walikota Bogor Jawa Barat Bima Arya menyatakan tidak ada tenggat waktu untuk menyelesaikan masalah GKI Yasmin (Baca: Wantimpres Minta Bima Arya Tuntaskan Masalah GKI Yasmin). Bima beralasan dalam penyelesaian kasus ini, dia harus menjalin ulang komunikasi dengan sejumlah pihak, mulai dari jemaat GKI Yasmin sampai pihak yang menentangnya. Menurutnya, lobi ulang ini membutuhkan waktu yang tidak dapat ditentukan. Dalam waktu dekat, Walikota Bima Arya mengaku telah merencanakan sejumlah pertemuan dengan tim ahli untuk membahas kasus ini.


"Memperbaiki pendekatan dalam berkomunikasi, membangun dialog menjalankan proses mediasi, perkait dengan persoalan-persoalan tersbeut. Yang kedua, setelah saya dilantik, hari pertama saya bekerja saya langsung minta bagian hukum untuk memberikan semua dokumen-dokumen hukum terkait dengan persoalan itu. Jadi sekarang fase bagi kami untuk mempelajari persoalan-persoalan hukumnya karena banyak sekali tafsiran yang berbeda," ujar Bima dalam perbincangan Sarapan Pagi di KBR68H


Penyelesaikan pembangunan GKI Yasmin berlarut-larut sejak bekas Walikota Bogor Diani Budiarto membatalkan izin pendirian GKI Yasmin pada 2008. Tahun 2010 Mahkamah Agung mengeluarkan putusan yang meminta Walikota Bogor membatalkan pencabutan IMB GKI Yasmin, Namun putusan MA tersebut tak pernah dijalankan oleh Walikota Diani Budiarto.


Editor : Sutami

  • GKI Yasmin
  • Walikota Bogor
  • Bima Arya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!