NUSANTARA

TNI AL Segera Deportasi Nelayan Asing yang Tertangkap

TNI AL Segera Deportasi Nelayan Asing yang Tertangkap

KBR68H, Lhokseumawe – TNI Angkatan Laut Lhokseumawe akan mendeportasi 56 nelayan Thailand dan Myanmar yang ditangkap Kamis (10/4) lalu. 


Proses pemulangan kembali para nelayan itu sekarang tengah dijajaki dengan Departemen Hubungan Luar Negeri di Kementerian Luar Negeri. Salah satunya dengan memeriksa kelengkapan berkas pemeriksaan terhadap para Anak Buah Kapal (ABK) ilegal tersebut. 


Komandan Landasan AL Lhokseumawe Sumartono mengatakan, TNI-AL juga tengah berkoordinasi dengan Keimigrasian untuk memulangkan para nelayan asing. 


“Kapalnya akan disita untuk negara atau dilelang. Sementara (ABK – red) kemungkinan dideportasikan, dikembalikan sesuai jalur. Kita sampaikan dulu ke Kementarian Luar Negeri karena mereka yang punya akses. 


(baca juga: Tak Ada Juru Bahasa, Pemeriksaan Nelayan Asing Batal


Sebelumnya 56 ABK berkebangsaan Thailand dan Burma ditangkap di Pangkalan Angkatan Laut Lhokseumawe. Mereka ditangkap lantaran melanggar batas wilayan dan berlayar di wilayah hukum Indonesia. 


Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • Deportasi
  • TNI AL
  • nelayan asing

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!