NUSANTARA

Pernikahan Dini di Bondowoso, Bukti Rendahnya Perhatian pada Anak

"Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Edelweiss Bondowoso prihatin dengan tingginya angka pernikahan di Bondowoso. Kabupaten itu menempati peringkat teratas di Jawa Timur dalam kasus pernikahan dini."

Pernikahan Dini di Bondowoso, Bukti Rendahnya Perhatian pada Anak
pernikahan dini, bondowoso

KBR68H, Bondowoso – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Edelweiss Bondowoso prihatin dengan tingginya angka pernikahan di Bondowoso. Kabupaten itu menempati peringkat teratas di Jawa Timur dalam kasus pernikahan dini. 


Direktur LSM Edelweiss Murti Jasmani mengatakan, tingginya angka pernikahan di bawah umur ini menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah pada perempuan dan anak. Padahal, Bondowoso merupakan salah satu kabupaten dengan predikat Kabupaten Layak Anak.


“Prihatin ketika melihat angka ini semakin tahun tidak turun. Masih belum ada keinginan untuk fokus pada hal ini.Yang punya program mengatasi masalah ini kan pemerintah, bentuknya seperti apa ya harus jelas. Isu ini harus dihembuskan dan harus dikawal dan ada anggaran lebih untuk pemerataan ekonomi dan kerjasama dengan lembaga terkait misalnya KUA yang tidak mentolerir adanya pernikahan di bawah usia,” kata Murti Jasmani saat berbincang dengan KBR68H, Rabu (23/04).


Menurutnya, selain masalah kultur budaya yang masih lekat di masyarakat Bondowoso, pernikahan anak di bawah umur juga karena faktor rendahnya perekonomian keluarga. Kata Murti, pemerintah bertanggung jawab untuk terus melakukan pembinaan dan perluasan lapangan kerja, agar taraf perekonomian masyarakat meningkat. 


“Jadi anak-anak kita tidak lagi dicekoki dengan stigma bahwa mereka harus segera menikah agar beban keluarga berkurang. Kalau ada yang mau menikahi dipersilahkan saja supaya ada yang menghidupi, padahal masa depan mereka masih panjang sekali,” imbuhnya. 


Tingginya angka pernikahan anak di Bondowoso ini, kata Murti, merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, anggota dewan serta masyarakat harus mampu memenuhi hak-hak anak yang sudah tertuang dalam undang-undang. 


Editor: Antonius Eko 

  • pernikahan dini
  • bondowoso

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!