NUSANTARA

Nama Rano Karno Disebut di Persidangan Wawan

"Karyawan perusahaan milik terdakwa kasus suap Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan dituding ikut mengalirkan uang suap kepada Wakil Gubernur Banten Rano Karno. Hal ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi."

Nama Rano Karno Disebut di Persidangan Wawan
Rano Karno, Persidangan Wawan

KBR68H, Jakarta - Karyawan perusahaan milik  terdakwa kasus suap Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan dituding  ikut mengalirkan uang suap kepada  Wakil Gubernur Banten Rano Karno. Hal ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut jaksa KPK Dzakiyul Fikri, staf keuangan PT Bali Pasific Pragama bernama Yahya Rodiah pernah mentransfer uang kepada Rano Karno sebesar Rp 1,2 miliar lebih pada 2011.

Jaksa sempat menanyakan bukti transfer tersebut kepada Yahya. Namun Yahya tak mengetahui uang tersebut untuk kepentingan apa.

“Di pembukuan saudara ada pengeluaran uang 1,25 miliar?” tanya Jaksa Dzakiyul Fikri

“Lupa, Pak,” jawab Yahya Rodiah.

“Saya tanya, dulu pernah ditunjukan di penyidikan tidak?” tanya kembali Jaksa Dzakiyul.

“Ditunjukan Pak,” kembali jawab Yahya.

“Di situ ada keterangan Bu Yahya untuk Bapak Rano Karno, yang Saudara maksud itu terkait apa?” tanya Dzakiyul lagi.

“ Tidak tahu,” jawab Yahya lagi.

“Jadi ada pengeluaran banyak ini saudara tidak tahu?” cecar Jaksa Dzakiyul.

“Tidak tahu, Pak,” tutup Yahya.

Sebelumnya Direktur Utama PT Bali Pasific Pragama Tubagus Chaeri Wardana didakwa bersama-sama dengan Gubernur Banten, Atut Chosiyah menyuap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar Rp 1 miliar melalui Advokat Susi Tur Andayani, Terkait penanganan perkara sengketa pilkada Lebak, Banten. Atas perbuatannya tersebut, adik Atut itu terancam hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Anto Sidharta

  • Rano Karno
  • Persidangan Wawan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!