NUSANTARA

Mahkamah Militer Sidangkan Tentara Pembalak Hutan Riau

"KBR68H, Jakarta - Sepanjang hari kamis (17/4) ini seorang tentara di sidangkan di Mahkamah Militer I - 03 Padang terkait pembalakan liar di hutan Riau. Tentara itu bernama Sudigdo berpangkat Serka."

Zulia Yandani

Mahkamah Militer Sidangkan Tentara Pembalak Hutan Riau
pembakalan liar, tentara

KBR68H, Jakarta - Sepanjang hari kamis (17/4) ini seorang tentara di sidangkan di Mahkamah Militer I - 03 Padang terkait pembalakan liar di hutan Riau. Tentara itu bernama Sudigdo berpangkat Serka.

Sudigdo adalah anggota TNI yang bertugas di administrasi Veteran Cacat (minvetcat) Dumai, Riau. Dia didakwa Oditur Militer karena membalak kayu di hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Bukit Batu Riau.

Oditor Militer Letkol CHK I komang Suciawan dalam dakwaannya mengatakan sejumlah kasus yang dituduhkan kepadanya di antaranya pembalakan liar, penebangan pohon dikawasan suaka margasatwa, pembakaran lahan, menyerobotan lahan hingga penggunaan narkoba.

Dalam sidang pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi di Mahkamah Militer, Majelis Hakim yang dipimpin Letkol CHK Kirto SH dan Letkol chk I Komang Suciawan hanya fokus pada kasus pembalakan liarnya saja. Dari 7 saksi, 4 saksi yang dihadirkan hanya menggali kesaksian kasus pembalakan liar.

Tak hanya itu, ancaman indisipliner sebagai anggota TNI, juga tidak tergambar dalam sidang dakwaan ini.
Kasus pembalakan liar juga terjadi setahun yang lalu.

"Tidak ada membahas pembakaran hutan, hanya pembalakan liar saja. Ya karena ini kasus limpahan dari penyidik seperti itu," jelas Kirto.

Menurut Oditur Militer, terdakwa Serka Sudigdo dapat di ancam hukuman 10 tahun penjara denda Rp 5 miliar rupiah. Dia terlibat sejumlah kasus mulai dari penimbunan BBM, pembakaran lahan, pembalakan hutan daerah kawasan margasatwa, illegal loging, penyerobotan lahan, hingga mengkonsumsi obat obatan terlarang.

Maret lalu, POM TNI AD Korem 031 Wira Bima menangkap Serka Sudigdo di Medan, Sumatera Utara. Dia adalah cukong perambahan kawasan konservasi Cagar Biosfer Giam.

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • pembakalan liar
  • tentara

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!