KBR68H Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta memutuskan akan menerima 30 bus sumbangan dari tiga perusahaan swasta. Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Muhammad Akbar yakin langkah tersebut tidak melanggar aturan daerah. Ia berpendapat, pemda DKI dalam posisi menerima sumbangan dari pihak lain, bukan pihak yang membeli. Selain itu, Akbar mengatakan sumbangan bus akan menambah jumlah armada bus Jakarta yang memang belum ideal.
"Mungkin kalau pemdanya yang beli, mungkin melanggar, tapi ini kan bukan pemda membeli, ini kan orang menyumbang. Sekarang ditimbang, seandainya orang nggak menyumbang, kita kan nggak punya tambahan bis, sekarang ada orang menyumbang, kan sayang sekali kalau itu nggak diterima, yang tadinya kita bisnya nol, karena kita nggak terima, kalau sekarang kita terima kan, pemda dapat tambahan bus 30," kata Muhammad Akbar
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar menambahkan, tahun ini DKI berencana membeli sekitar 400 bus gandeng Transjakarta dengan anggaran sekitar Rp 1,7 triliun. Menurutnya, jumlah bus gandeng idealnya mencapai 1.200 unit, sementara saat ini DKI baru memiliki sekitar 600 unit. Selain itu, pihaknya juga berencana menambah sekitar 1.800 bus sedang.
Editor: Rumondang Nainggolan