NUSANTARA

Digigit Guru, Murid SD di Kudus Trauma

"Seorang siswi kelas tiga Sekolah Dasar di Karang Malang, Kudus Jawa Tengah, mengaku trauma setelah digigit gurunya karena tidak mengerjakan PR. AEP menolak bersekolah setelah Guru Seni Budaya dan Keterampilan,Mustar menggigit hidungnya sebagai hukuman."

Digigit Guru, Murid SD di Kudus Trauma
guru, pelecehan, kudus

KBR68H, Kudus - Seorang siswi kelas tiga Sekolah Dasar di Karang Malang, Kudus Jawa Tengah, mengaku trauma setelah digigit gurunya karena tidak mengerjakan PR. AEP menolak bersekolah setelah Guru Seni Budaya dan Keterampilan,Mustar menggigit hidungnya sebagai hukuman. 


Kepala Sekolah Kunardi mengatakan, peristiwa terjadi pekan lalu. Menurutnya, Mustar memiliki perilaku aneh karena memberikan hukuman kepada siswanya dengan cara menggigit hidung. Kunardi mengusulkan guru itu untuk dipindahkan ke sekolah lain. Jka masih mengajar di sekolahnya dikhawatirkan menimbulkan trauma kepada siswa lainnya. Hingga kemarin, pihak sekolah terus membujuk AEP agar kembali bersekolah.


"Kemungkinan guru yang bersangkutan kelainan. Karena tidak mengerjakan PR siswa yang bersangkutan diberikan hukuman, digigit hidungnya, tapi gigitannya tidak terlalu keras sehingga tidak terlalu parah. Saya mengusulkan guru yang bersangkutan untuk dimutasikan, atau bagaimana pokoknya guru yang bersangkutan tidak boleh mengajar. Kalau masih mengajar akan menyebabkan trauma," ungkap Kurnadi.


Sementara itu, Fery Suharto pengacara LBH Kudus yang mendampingi AEP telah melaporkan kasus ini ke Kepolisian Kudus. Mustar dilaporkan atas kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak. Menurut informasi, terlapor sudah beberapa kali melakukan pelecehan seksual terhadap murid di sekolah lain sebelum dipindahkan ke sekolah tersebut. Karena trauma dan tidak mau bersekolah, keluarga AEP berencana memindahkan anaknya ke sekolah lain. 


Sementara itu, guru terlapor Mustar mengakui telah memberikan hukuman dengan cara menggigit hidung AEP. Ia mengaku khilaf telah melakukan hal itu dan meminta kepada keluarga untuk menempuh jalur damai. Mustar menolak kalau perbuatannya berkaitan dengan pelecehan seksual terhadap anak.


Editor: Antonius Eko 


  • guru
  • pelecehan
  • kudus

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!