NUSANTARA

Diduga Korupsi, Ketua KONI Dilaporkan Pelatihnya

"KBR 68H, Kudus- Ketua Diklat Sepak Bola Putra Kudus, yang juga ketua Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Kudus M. Ridwan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah."

Ahmad Rodli

Diduga Korupsi, Ketua KONI Dilaporkan Pelatihnya
korupsi, koni, pelatih

KBR 68H, Kudus-  Ketua Diklat Sepak Bola Putra Kudus, yang juga ketua Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Kudus M. Ridwan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah. Pelaporan ini terkait dugaan manipulasi dalam pembuatan Laporan PertanggungJawaban (LPJ) tahun 2011.

Mantan pelatih Sepak Bola Diklat Putra Kudus, Muhammad Amin mengatakan bahwa  LPJ penggunaan dana diklat sepak bola putra Kudus tahun 2011 diduga penuh rekayasa. Dana anggaran Diklat yang berasal dari  Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2011 sebesar Rp 475 juta diduga tidak sesuai antara pelaporan dan penggunaan. Terutama dana untuk gaji pelatih, pembelian susu untuk para pemain dan bonus hadiah pertandingan tidak sesuai antara laporan dan kenyataan yang sebenarnya. Selain itu juga terdapat orang yang tidak seharusnya menerima gaji, namun ikut menikmati gaji.

“Yang saya laporkan yaitu soal gaji pegawai tidak sesuai kenyataan dengan laporan, yang kedua masalah pembelian susu dan belanja untuk pemain itu tidak benar, saya tahu karena saya pelatih dan tahu persis kondisinya. Ketiga masalah mark up biaya turnamen HW club di Pekalongan, setiap pertandingan itu dapat dana dari sana, tapi seolah-olah dalam laporan ini justru ketua mengeluarkan uang, sampai 5 kali pertandingan dapat uang dari sana, bahkan sampai juara dan mendapat hadiah 15 juta, tapi justru dilaporan justru ketua yang mengeluarkan uang.”

Dalam penyampaian laporan, Mohammad Amin bersama sejumlah orang juga menyerahkan seekor ayam jago dan sebuah bola kepada kepada Kejaksaan Negeri Kudus yang diterima oleh petugas jaga Kejari Kudus, Santoso didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kudus Paidi.

Sementara itu Ketua KONI Kudus, M. Ridwan kerika dikonfirmasi mengatakan, pelaporan itu merupakan hak warga negara, pihaknya mempersilahkan saja, namun jika nanti ditemukan hal-hal yang tidak sesuai fakta maka KONI akan menuntut balik.


Editor: Luviana

  • korupsi
  • koni
  • pelatih

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!