NUSANTARA

Bea Cukai Nunukan Gagalkan Penyelundupan Kayu

"KBR68H, Nunukan "

Bea Cukai Nunukan Gagalkan Penyelundupan Kayu
bea, cukai, nunukan

KBR68H, Nunukan – Penyelundupan kayu di Kalimantan kembali terjadi. Kali ini penyelundupan dilakukan melalui jalur air dan dikirim ke Malaysia.

Bea Cukai  Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara berhasil menyita 132 kubik kayu jenis  sono keling yang akan di selundupkan ke Malaysia. 

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan Eko Yulianto Widi Hertomo mengatakan,  KM Alif dari Probolinggo ditangkap oleh patroli  bea cukai di perairan  Ambalat.

“Dari hasilnya terlihat bahwa tujuan penyelundupan sebenarnya dikirim ke Nunukan, tapi jalur yang diambil kapal tersebut menuju Tawau. Jadi sudah 2 mil hampir mencapai perbatasan Malaysia. Berarti kita patut duga mereka tidak ke Nunukan tapi ke Malaysia,” Ujar  Eko Yulianto Widi Hertomo kepada KBR68H di kantor Bea Cukai, Senin (28/4).

Eko Yulianto Widi Hertomo menambahkan,   kayu  sono keling yang akan diselundupkan KM Alif Berkah  ke Malaysia ditaksir harga jualnya mencapai lebih dari Rp. 1 milyar rupiah. Kawasan perbatasan tersebut merupakan kawasan rawan dimana sering terjadi penyelundupan ke Malaysia.

Editor: Luviana

  • bea
  • cukai
  • nunukan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!