NUSANTARA

Sidang Sengketa Informasi Koalisi LSM Aceh vs Komnas HAM Digelar Pekan Depan

Sidang Sengketa Informasi Koalisi LSM Aceh vs Komnas HAM Digelar Pekan Depan
Sengketa Informasi, Koalisi LSM Aceh, Komnas HAM

KBR68H, Jakarta- Sidang sengketa informasi antara Koalisi LSM di Aceh dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan kembali digelar pekan depan di Komisi Informasi Aceh.

Sengketa itu berisi gugatan LSM agar Komnas HAM membuka fakta-fakta kasus pelanggaran HAM di Aceh. Direktur Eksekutif NGO HAM Aceh Zulfikar Muhammad mengatakan selama ini LSM berkali-kali meminta agar Komnas HAM membuka hasil kerja Tim Pencari Fakta kasus pelanggaran HAM di Aceh.

Namun, Komnas HAM selalu menolak dengan alasan rahasia negara. Zulfikar berharap jika hasil kerja Tim Pencari Fakta Komnas HAM itu dibuka ke publik, maka bisa memudahkan kerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi nanti.

"Minimal dokumentasi yang sudah dilakukan Komnas HAM itu menguntungkan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi terkait pengungkapan fakta. Karena dulu pernah dibentuk Tim Pencari Fakta Komnas HAM. Ini tidak terungkap dan kita tidak tahu sampai di mana. Kalau ini bisa dibuka ke publik oleh Komnas HAM tentu bermanfaat bagi KKR untuk mencari fakta kebenaran semua fakta peristiwa pelanggaran HAM. Tapi sampai kini kita tidak tahu sampai dimana perkembangannya,"jelas Zulfikar Muhammad.

Saat ini berbagai pihak di Aceh terus mendesakkan agar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh segera membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. KKR Aceh diperlukan untuk mengungkap kebenaran fakta-fakta yang terjadi selama Aceh dilanda konflik antara TNI dengan Gerakan Aceh Merdeka pada tahun 1990-an.

LSM Kontras Aceh mencatat selama periode Darurat Militer di Aceh terdapat 190-an warga Aceh dihilangkan secara paksa, dan ratusan lain tewas menjadi korban konflik. Pembentukan KKR merupakan amanat dari Undang-Undang tentang Pemerintahan Aceh yang terbit 2006. Undang-undang itu mengamanatkan pembentukan KKR paling lambat tahun 2007.
 

  • Sengketa Informasi
  • Koalisi LSM Aceh
  • Komnas HAM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!