NUSANTARA

Pemkab Tolikara Bakal Relokasi Ratusan Rumah Pasca Gempa 7,2 SR

"Pemerintah Kabupaten Tolikara bakal merelokasi ratusan rumah yang rusak akibat tertimbun longsor pasca gempa 7,2 SR yang mengguncang daerah setempat beberapa waktu lalu."

Katharina Lita

Pemkab Tolikara Bakal Relokasi Ratusan Rumah Pasca Gempa 7,2 SR
gempa, tolikara

 KBR68H, Jayapura- Pemerintah Kabupaten Tolikara bakal merelokasi ratusan rumah yang rusak akibat tertimbun longsor pasca gempa 7,2 SR yang mengguncang daerah setempat beberapa waktu lalu.

Kepala Badan Penganggulangan Bencana Daerah BPBD setempat, Feri Kogoya menuturkan pemukiman warga yang akan direlokasi terdapat di Distrik Kuyage, Kembu, Ndundu, Panaga atau lebih tepatnya di daerah utara Tolikara atau tepatnya distrik yang berbatasan langsung dengan Mamberamo. Pihaknya mengklaim lokasi pemindahan warga tidak akan jauh dari tempat sebelumnya.

“Rumah-rumah sudah tertimbun oleh tanah longsor, sehingga dalam waktu dekat ini kami ada buat tim dari dinas terkait, sehingga akan kami memindahkan warga yang kena bencana. Nanti kita mencari tempat yang dianggap aman dan layak dari sisi kedudukan lokasi itu, mungkin nyaman tidak mudah longsor. Daerah Tolikara ini memang kemiringan tanah, banyak kali-kali terus disitu punya jenis tanah yang mudah longsor,” kata Feri Kogoya. 
 
Kepala BPBD setempat, Feri Kogoya menambahkan akibat gempa yang melanda daerah itu, beberapa fasilitas umum seperti jembatan, gereja dan sekolah rusak. Pihaknya belum memastikan jumlah dan kerugian akibat gempa.

Sebelumnya gempa 7,2 SR mengguncang Kabupaten Tolikara. Gempa terjadi di kedalaman 173 km darat. Lokasi gempa terjadi di  3,20 lintang selatan dan 138,75 bujur timur atau 56 km timur laut Tolikara. Gempa tersebut juga dapat dirasakan di Kabupaten dan Kota Jayapura, Sarmi, Wamena  sekitar 4 MMI.  


 

  • gempa
  • tolikara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!