NUSANTARA

LAPS Minta Komunitas Pencinta Elang Dibubarkan

"Liga Anti Perdagangan Satwa (LAPS) menuntut pembubaran komunitas yang mengatasnamakan konservasi elang. Salah satu komunitas itu adalah Raptor Club Indonesia."

LAPS Minta Komunitas Pencinta Elang Dibubarkan
perlindungan, elang

KBR68H, Bandung- Liga Anti Perdagangan Satwa (LAPS) menuntut pembubaran komunitas yang mengatasnamakan konservasi elang. Salah satu komunitas itu adalah Raptor Club Indonesia.

Koordinator LAPS Indah Hermawati mengatakan komunitas tersebut mewajibkan anggotanya memiliki minimal satu ekor elang. Padahal dalam Undang Undang Nomor 5 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem dijelaskan semua jenis elang dilindungi.

"Kalau penjualan elang dari tahun 2005 sampai 2011 itu sekitar 325 ekor, terutama elang Jawa yang diperdagangkan seperti itu. Sedangkan elang Jawa itu kan terkenal dengan simbol negara kita kan, burung Garuda itu," ujarnya saat berunjuk rasa di Kantor Gubernur Jawa Barat, jalan Dipenogoro, Bandung.

Koordinator LAPS Indah Hermawati menyebutkan di Indonesia hampir 100 spesies elang dan dua diantaranya yaitu spesies elang Jawa dan elang Ular Bawean dinyatakan hampir punah. Indah menuding pemerintah turut andil atas punahnya spesies elang saat ini. LAPS menyebutkan pembiaran dan perlindungan pemerintah terhadap komunitas ekspoitasi elang berkedok konservasi adalah munculnya nota kesepahaman antara BKSDA Yogyakarta dengan Raptor Club Indonesia. Tetapi ditindak tegas oleh kepolisian setempat dengan menangkap seorang anggota Raptor Club Indonesia dan tiga ekor elang.

  • perlindungan
  • elang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!