NUSANTARA

KPU Kudus Tetapkan 5 Pasangan Calon Bupati

KPU Kudus Tetapkan 5 Pasangan Calon Bupati

KBR68H, Kudus - Komisi Pemilihan Umum Kudus, Jawa Tengah resmi menetapkan lima pasangan calon bupati periode 2013-2018. Empat pasangan dari partai politik dan satu dari perorangan. Ketua KPUD Kudus, Gunari A.Latief mengatakan, kelima pasangan sudah memenuhi syarat sebagai peserta pemilukada Kudus yang mulai berlangsung 26 Mei mendatang. Sementara untuk pengundian nomor urut baru ditentukan pekan depan.

"Menetapkan kelima calon ditetapkan sebagai peserta pemilu, berita acaranya akan kami sampaikan. Kemudian selanjutnya berdasarkan peraturan KPU No.09 tahun 2012, soal pencalonan bahwa setelah pasangan calon ditetapkan sebagai peserta pemilu, kita akan melakukan pengundian nomor urut. Sesuai Jadwal pengundian nomer urut akan kita laksanakan tanggal 11 April," kata Gunari di kantornya.

Empat pasangan calon bupati dari partai politik yaitu Mustofa (petahana)-Abdul Hamid, berikutnya Badri Hutomo-Sofyan Hadi, disusul Tamsil-Asrofi serta Budiyono-Sakiran. Dari jalur perseorangan adalah Erdi Nurkito-Anang Fahmi.

  • pilkada kudus

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!