NUSANTARA

Korupsi Pengadaan Obat, Kejari Sleman Sita Sejumlah Dokumen RSUD Sleman

Korupsi Pengadaan Obat, Kejari Sleman Sita Sejumlah Dokumen RSUD Sleman

KBR68H, Yogyakarta- Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sleman menggeledah ruang tata usaha bagian keuangan dan gudang obat di RSUD Sleman, Rabu (24/4). Mereka juga menyita sejumlah dokumen penting soal pengadaan obat yang dilakukan RSUD Sleman 2009.

Penyitaan dokumen ini diantaranya laporan pertanggungjawaban keuangan, rekening koran, faktur pembelian obat dan kuitansi. Setidaknya terdapat 37 kardus berisi data yang dibawa tim penyidik Kejari Sleman dan 11 kardus dari gudang obat RSUD Sleman.

Kasi Intelejen Muhammad Anshar Wahyudin mengatakan pengumpulan barang bukti ini untuk menguatkan hasil penyidikan dugaan penyimpangan pengadaan obat generik, askes, askeskin dan alat kesehatan habis pakai pada tahun 2009. Pengadaan ini menghabiskan dana hingga Rp9,5 miliar lebih.

“Kami juga mengambil data pengadaan barang tahun 2005 hinnga 2012 sebagai pembanding. Kalau yang lengkap dan kami butuhkan data pengadaan obat dan alat kesehatan habis pakai tahun 2009,” kata Anshar.

Penyidik telah memeriksa 40 saksi baik dari perusahaan besar farmasi dan dari dalam RSUD Sleman. Mereka juga menetapkan dua tersangka, yakni bekas Direktur RSUD Sardjoko dan Wahyuni, anggota tim pengadaan di bagian farmasi.

Direktur RSUD Sleman, Joko Hastaryo membenarkan adanya penyitaan sejumlah dokumen. Dia mengaku bahwa dokumen yang diminta bukan saat dirinya memimpin.

“Kami kooperatif saja. Yang jelas mereka minta dokumen pada tahun sebelum kepemimpinannya,” kata Joko.

Sumber: Radio Star Jogja

  • korupsi
  • obat
  • RSUD Sleman

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!