NUSANTARA

Jelang HUT Jambi, Warga Wajib Kibarkan Bendera

Jelang HUT Jambi, Warga Wajib Kibarkan Bendera

KBR68H, Jambi- Pemerintah Kota Jambi menghimbau, agar masyarakat ikut memeriahkan HUT Kota Jambi yang ke-67 tahun 2013 ini. Bila tidak memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul, Pemkot Jambi akan memberi sanksi berupa denda. Namun sanksi atau denda tidaklah dirinci oleh pihak Pemkot.

Sekda Kota Jambi, Daru Pratomo kembali menegaskan, demi HUT Kota warga wajib memasang bendera di depan rumah mereka. Terutama para pelaku usaha.

Untuk memeriahkan HUT Kota, Pemkot Jambi juga akan menggelar bermacam kegiatan. Misalnya, adanya acara tabur-tabur diskon di tempat usaha tertentu bagi warga kota.

Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jambi ke-67 katuh pada 17 Mei mendatang. Pemasangan bendera atau umbul-umbul tersebut akan dimulai pada 15 Mei hingga 21 Mei 2013.

Sumber: Radio Jambi FM


  • HUT Jambi
  • bendera merah putih

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!