NUSANTARA

BLH Kutai Timur Lakukan Pengawasan Berkala terhadap Perusahaan Tambang

"Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kutai Timur, Kalimantan Timur bekal melakukan pengawasan berkala pada perusahan tambang batubara. Hal ini dilakukan agar perusahaan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah."

BLH Kutai Timur Lakukan Pengawasan Berkala terhadap Perusahaan Tambang
blh kutai timur, pengawasan, pertambangan

Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kutai Timur, Kalimantan Timur bekal melakukan pengawasan berkala pada perusahan tambang batubara. Hal ini dilakukan agar perusahaan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Kepala BLH Kutai Timur Rafiddin Rizal mengatakan, BLH tak hanya memberikan izin, tapi juga arahan dan pengawasan dua kali setahun, dan perusahaan diwajibkan memberikan laporan tiap tiga bulan.

Selain itu, Rizal menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan dengan terjun langsung ke lapangan, tetapi juga evaluasi berkelanjutan untuk membahas masalah-masalah yang akan dan sedang dihadapi.

“Dalam hal ini, BLH konsentrasi pada empat hal seperti melihat kualitas air akibat pencemaran limbah perusahaan, pencemaran pada udara, limbah B3 dan melihat keberhasilan reklamasi,” jelasnya.

BLH sudah mendata semua perusahaan yang akan beroperasi di Kutai Timur, seperti  Kaltim Prima Coal (KPC), Kobexindo, Indominco, Indexim dan beberapa perusahaan lainnya.

Rizal berjanji akan memberikan sanksi tegas para perusahaan yang terbukti melanggar. “Kita akan berikan sanksi sesuai dengan kesalahan yang dilakukan, seperti sanksi administrasi, tertulis, pembinaan  hingga mencabut izin pengelolaan lingkungan,” paparnya.

Sumber: radio Gema Wana Prima 

  • blh kutai timur
  • pengawasan
  • pertambangan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!