NUSANTARA

Bangunan Salah Prosedur, Kecelakaan Lalu Lintas Marak di Siak Kecil

"Maraknya kecelakaan lalu lintas terutama yang terjadi di persimpangan Kantor Camat Siak Kecil, Desa Lubuk Muda, Propinsi Riau, dinilai oleh warga karena adanya bangunan Gapura dan Baleho di lokasin itu. Keberadaan bangunan itu tidak sesuai dengan peratura"

Yanda FM

Bangunan Salah Prosedur, Kecelakaan Lalu Lintas Marak di Siak Kecil
Kecelakaan Lalu Lintas, Siak Kecil

KBR68H, Siak Kecil – Maraknya kecelakaan lalu lintas terutama yang terjadi di persimpangan Kantor Camat Siak Kecil, Desa Lubuk Muda, Propinsi Riau, dinilai oleh warga karena adanya bangunan Gapura dan Baleho di lokasin itu. Keberadaan bangunan itu tidak sesuai dengan peraturan dan undang-undang lalu lintas Negara Indonesia.

Sebelumnya Warga sudah mengeluhkan keberadan baleho milik pemerintah daerah yang sudah berdiri sejak beberapa tahun lalu di  salah satu persimpangan Jl. Jendral Sudirman. Kondisi nini mengakibatkan banyak kecelakan lalu lintas. Sebab, baleho tersebut menghalangi pandangan pengguna jalan.

Kondisin itu ditambah dengan keberadaan gapura milik Kecamatan Siak Kecil yang didirikan tepat di persimpangan yaitu jalan yang mengarah ke Desa Tanjung Belit yang juga difungsikan sebagai Jalan Lingkar (Lintas). Warga berpendapat, seharusnya gapura tersebut tidak boleh berdiri di Jalan Lintas, tetapi di gerbang masuk Jalan Kantor Camat.

Terkait soal ini, Pengamat Lalu Lintas Suswoyo di Siak Kecil menjelaskan, secara teori lalu lintas, tidak boleh ada bangunan yang menghalangi pandangan pengguna jalan. Namun, ia menyesalkan karena pihak pemerintah daerah-lah yang mendirikan bangunan itu.

“Secara teorinya itu, kalau persimpangan itu tidak boleh ada penghambat pandangan, sedangkan kantor camatnya berada jauh ke dalam, dan Jalan itu bukan jalan kantor camat, itu jalan umum, bahkan jalan lingkar,” jelas Suswono.

Lulusan Sarjana Teknik Sipil, Perguruan Tinggi Universitas Islam Riau itu juga menambahkan, Gapura yang bertuliskan “KANTOR CAMAT SIAK KECIL” berada di jalan umum, bukan berada di  jalan kecamatan. Kondisi ini menghambat pandangan pengguna jalan yang mengakibatkan banyaknya kecelakaan lalu lintas.

Suswono berharap Pemerintah Daerah bisa segera memindahkan bangunan tersebut. Jika perlu, kata dia, dibuatkan bundaran di tengah persimpangan yang mengarah ke Puskesmas Rawat Inap Siak Kecil dan SMA Negeri 1 Siak Kecil di Jalan A. Manaf Yahya. Tujuanya agar tidak ada lagi korban kecelakaan.

“Apa harus  terjadi kecelakaan lagi baru dipikirkan perubahan, bahkan mobil nyungsep di simpang itu sudah berapa kali sudah,” tegasnya,

Sumber: Radio El-Yanda

  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Siak Kecil

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!