NUSANTARA

Anggaran Listrik Pemkot Surakarta Naik Jadi 2 Miliaran

"Pemkot Surakarta akan menghitung ulang anggaran biaya pemakaian listrik dan segala dampak terkait kenaikan Tarif Listrik yang diberlakukan PLN mulai 1 April lalu."

Yuda Satriawan

Anggaran Listrik Pemkot Surakarta Naik Jadi 2 Miliaran
listrik, pemkot surakarta

KBR68H, Surakarta - Pemkot Surakarta akan menghitung ulang anggaran biaya pemakaian listrik dan segala dampak terkait kenaikan Tarif Listrik yang diberlakukan PLN mulai 1 April lalu.

Sekretaris Daerah pemkot Surakarta, Budi Suharto mengatakan hasil penghitungan ulang tersebut akan dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun 2013 mendatang. Menurut Budi, saat ini Pemkot Surakarta berupaya menghemat  pemakaian listrik.

“Kekurangan anggaran akibat tarif listrik naik, akan kita masukkan dalam APBD Perubahan..anggaran pemakaian listrik di pemkot Surakarta sekitar 2,3 hingga 2,4 miliar rupiah per bulan..itu sudah termasuk Listrik Penerangan Jalan Umum atau PJU dan perkantoran pemkot..yang paling banyak memang dari listrik PJU. Tapi jangan lupa, kita juga berupaya menghemat konsumsi listrik dengan cara menggunakan alat-alat elektrik yang hemat energi listrik, .lampu penerangan jalan umum sudah kita pakai yang hemat listrik..apakah itu sudah sebanding dengan kenaikan tarif lisrik atau tidak ya nanti kita lihat,” kata Budi.

Lebih lanjut Budi mengungkapkan penggunaan sumber listrik dari tenaga surya untuk penerangan jalan umum di Kota Surakarta dianggap tidak efektif karena membutuhkan anggaran lebih besar untuk membeli dan merawatnya.

Pemerintah melalui PLN menaikkan tarif Listrik 15 persen secara bertahap 4 kali tahun ini per 1 April 2013. Ini menjadi kenaikan tarif kedua tahun ini setelah sebelumnya kenaikan sudah dilakukan pada 1 Januari lalu. Kenaikan tarif listrik ini diberlakukan untuk pemakaian daya listrik 1300 VA ke atas.

  • listrik
  • pemkot surakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!