NUSANTARA

2 Kabupaten di Kalbar Jadi Percontohan Penarikan Pajak Alat Berat

"Kabupaten Sanggau dan Sintang Kalimantan Barat ditetapkan sebagai daerah percontohan penarikan pajak untuk alat berat"

Jayanti Mandasari

2 Kabupaten di Kalbar Jadi Percontohan Penarikan Pajak Alat Berat
pajak, alat berat, kalbar

KBR68H, Pontianak - Kabupaten Sanggau dan Sintang Kalimantan Barat ditetapkan sebagai daerah percontohan penarikan pajak untuk alat berat. Kepala Dinas Pendapatan Daerah (DISPENDA) Kalimantan Barat Taruli Manurung mengatakan, dua kabupaten tersebut dijadikan daerah percontohan karena merupakan wilayah terbanyak berdirinya perusahaan perkebunan dan pertambangan. Dengan begitu, keduanya memiliki potensi pajak alat berat yang besar.

"Lakukan 2 pilot project khusus Sanggau dan Sintang, khusus alat berat dan kendaraan-kendaraan lainnyalah. Ya, kita sudah bentuk timnya. Karena begini di 2 Kabupaten itu kita anggap yang paling banyak menggunakan alat berat, di perkebunan dan pertambangan. Dan juga daerahnya tidak terlalu jauh. Kita coba ini dululah, baru nanti daerah yang lain,”ujarnya.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (DISPENDA) Kalimantan Barat Taruli Manurung mengatakan, dinas akan bekerjasama dengan aparat kepolisian saat penarikan pajak alat berat itu. Perusahaan yang mangkir untuk membayar kewajibannya bakal dikenai sanksi.


  • pajak
  • alat berat
  • kalbar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!