NUSANTARA

Polda Jateng Usut 6 Kasus Tambang Ilegal

"Kasus tambang ilegal di Jateng berada di Kabupataen Batang, Pati, dan Magelang"

tambang ilegal

KBR, Semarang- Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng ) mengklaim sedang memproses secara hukum enam kasus tambang ilegal di wilayah. Dirreskrimsus Polda Jateng,  Dwi Soebagio menyebut kasus tersebut tercatat sejak Januari hingga  Februari 2023.

"Saat ini Gubernur sedang melakukan penataan pertambangan di Jateng dan sudah dibentuk tim terpadu. 2023 ini Polda Jateng sudah ada enam kasus dari Januari-Februari yang sedang diproses. Tersangka dari kasus tambang Magelang sedang diproses," ungkap Dwi di Semarang, Kamis (02/03/23).

Dwi menjelaskan, tambang ilegal  di  Kabupaten Batang dan Kabupaten Pati menyebabkan total kerugian negara senilai Rp650 juta.


Baca juga:

Selain itu, kepolisian juga tengah menyelidiki tambang di Kabupaten Magelang yang diduga tak memiliki izin.


"Ada tiga daerah yang sedang kami selidiki. Satunya di Magelang proses masih berjalan," jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini kepolisian juga bekerjasama dengan Dinas ESDM, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengusut kasus tambang ilegal di Jawa Tengah.

"Tim sudah dibentuk dan semoga mampu menghentikan para penambang ilegal," imbuhnya.

Editor: Rony Sitanggang

  • tambang ilegal
  • Polda Jateng

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!