Bagikan:

Polda Jateng Usut 6 Kasus Tambang Ilegal

"Tersangka dari kasus tambang Magelang sedang diproses,"

NUSANTARA

Kamis, 02 Mar 2023 14:53 WIB

Author

Anindya Putri

tambang ilegal

Polresta Magelang menyita sejumlah alat berat dan truk saat penggerebekan tambang ilegal di lereng Gunung Merapi, Kabupaten Magelang. (Antara)

KBR, Semarang- Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng ) mengklaim sedang memproses secara hukum enam kasus tambang ilegal di wilayah. Dirreskrimsus Polda Jateng,  Dwi Soebagio menyebut kasus tersebut tercatat sejak Januari hingga  Februari 2023.

"Saat ini Gubernur sedang melakukan penataan pertambangan di Jateng dan sudah dibentuk tim terpadu. 2023 ini Polda Jateng sudah ada enam kasus dari Januari-Februari yang sedang diproses. Tersangka dari kasus tambang Magelang sedang diproses," ungkap Dwi di Semarang, Kamis (02/03/23).

Dwi menjelaskan, tambang ilegal  di  Kabupaten Batang dan Kabupaten Pati menyebabkan total kerugian negara senilai Rp650 juta.


Baca juga:

Selain itu, kepolisian juga tengah menyelidiki tambang di Kabupaten Magelang yang diduga tak memiliki izin.


"Ada tiga daerah yang sedang kami selidiki. Satunya di Magelang proses masih berjalan," jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini kepolisian juga bekerjasama dengan Dinas ESDM, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengusut kasus tambang ilegal di Jawa Tengah.

"Tim sudah dibentuk dan semoga mampu menghentikan para penambang ilegal," imbuhnya.

Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NUSANTARA

Kabar Baru Jam 7

Badai PHK dan Tingginya Pengangguran

Kabar Baru Jam 8

Kabar Baru Jam 10

Desakan Bikin Layanan Konsultasi Psikologi di Kampus

Most Popular / Trending