NUSANTARA

JPU KPK: Wakil Ketua DPRD Jatim Terima Suap 39,5 Miliar

"KPK mendakwa Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng telah memberi suap Rp39 miliar kepada Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak."

JPU KPK: Wakil Ketua DPRD Jatim Terima Suap 39,5 Miliar

KBR, Surabaya- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng telah memberi suap Rp39 miliar kepada Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

Uang suap itu diberikan keduanya untuk mendapatkan hibah kelompok masyarakat (pokmas) selama 2020 hingga 2024.

Ilham Wahyudi alias Eeng adalah koordinator lapangan kelompok masyarakat (pokmas). Sedangkan Abdul Hamid adalah kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas).

Hal itu dikatakan JPU KPK Arif Suhermanto dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa, 7 Maret 2023.

"Kami meyakini bahwa uang itu diterima Sahat Tua Simanjuntak, karena fakta yang terakhir kemarin terbukti juga diterima oleh Sahat," katanya.

Dalam dakwaan diungkapkan, untuk mendapatkan jatah hibah, Sahat menyuruh orang kepercayaannya yakni Muhammad Chozin dan Rusdi untuk mencari pokmas yang bisa diberi alokasi dana hibah.

Untuk mendapatkan jatah tersebut, Sahat memberikan syarat kepara para pokmas agar memberikan dana talangan atau ijon terlebih dahulu, sebelum alokasi dana hibah direalisasikan pada tahun berikutnya.

Jaksa menyebut, kedua terdakwa menemui Rusdi dan Chosin dan memberikan uang ijon sebesar 25 persen dari kasus hibah yang akan mereka terima.

Dalam dakwaan disebutkan pada 2020 Sahat Tua mendapat jatah anggaran hibah Rp98 miliar, dan Rp66,5 miliar pada 2021. Berikutnya, di 2022 Sahat menerima dana hibah Rp77,5 miliar dan sebesar Rp28,5 miliar pada 2023.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • KPK
  • Suap Dana Hibah
  • DPRD Jawa Timur
  • Sahat Tua Simanjuntak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!