NUSANTARA

Gagal Ginjal Akut, DPR Dorong Pemerintah Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM

"Komnas HAM merekomendasikan pemerintah menjamin penanganan dan pemulihan korban gagal ginjal akut pada anak"

gagal ginjal akut

KBR, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong pemerintah menindaklanjuti rekomendasi atas temuan pelanggaran dari hasil penyelidikan Komnas HAM terkait gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal. Anggota Komisi Kesehatan DPR, Rahmad Handoyo beralasan, ratusan anak gagal ginjal akut yang menjadi korban jiwa maupun penyintas itu telah terampas hak-haknya.

Ia mendorong agar seluruh pemangku kepentingan bertanggung jawab, termasuk pemberian kompensasi kepada korban.

"Yang paling penting adalah tidak sebatas soal minta maaf, tapi bagaimana masa depan anak-anak yang sakit itu. Kalau sebatas minta maaf kemudian pembiayaan tidak ada, kemudian masa depannya dan tanggung jawab untuk masa depan anak proses tidak ada eksekusi dari pemerintah ya sama saja. Justru yang paling penting ini bukan soal maaf atau tidak minta maaf, justru bagaimana agar satu, yang pertama, tidak terjadi kasus ini di kemudian hari terjadi lagi. Yang kedua kesiapsiagaan terhadap potensi kemungkinan terulang kembali," ucap Rahmad kepada KBR, Minggu (12/03/2023).

Anggota Komisi Kesehatan DPR, Rahmad Handoyo mendorong Polri memenuhi keadilan bagi korban dengan mempidanakan para pihak yang bertanggung jawab. Ia meminta agar proses pengusutan pidana kasus gagal ginjal akut ini transparan. 

Selain itu, ia juga mendorong agar semua pemangku kepentingan memperketat pengawasan agar kasus gagal ginjal akut anak tidak kembali bertambah.

Baca juga: 

Sebelumnya pada Sabtu (11/3) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengeluarkan laporan pemantauan dan penyelidikan pelanggaran HAM dalam kasus gangguan ginjal akut, progresif, atipikal pada anak di Indonesia. Komnas HAM menemukan delapan pelanggaran dalam kasus gangguan ginjal akut pada anak. 

Komnas HAM merekomendasikan pemerintah untuk menjamin penanganan dan pemulihan korban secara komprehensif. Selain itu juga merekomendasikan penegakan hukum secara adil, obyektif, transparan, dan cepat. Dalam kasus ini sebanyak 326 anak menjadi korban, 204 diantaranya meninggal.

Editor: Rony Sitanggang

  • gagal ginjal akut
  • obat sirop
  • gagal ginjal akut anak
  • Komnas HAM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!