NUSANTARA

Tergiur Minyak Goreng Murah, Belasan Warga Jombang Tertipu

""Saya dimintai order sebanyak-banyaknya dan telah menyerahkan uang lebih dari Rp 180 juta ternyata barangnya sampai tahun baru nggak ada yang datang,""

Muji Lestari

Kasatreskrim Polres Jombang Teguh Setiawan menunjukkan bukti kwitansi order minyak goreng dari Erma
Kasatreskrim Polres Jombang Teguh Setiawan menunjukkan bukti kwitansi order minyak goreng dari Erma Suryaningrum, Selasa (29/03/22). (KBR/Muji Lestari).

KBR, Jombang-  Belasan orang di Jombang, Jawa Timur, menjadi korban penipuan bermodus minyak goreng murah hingga merugi Rp 1 Miliar. Persitiwa ini dialami sekitar 14 orang warga Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan Jombang kota. Beberapa di antaranya kemudian melapor setelah merasa tertipu oleh ulah Erma Suryaningrum (42) ibu rumah tangga warga setempat.

Para pelapor yang terdiri dari emak-emak itu mengalami kerugian bervariasi. Mulai dari Rp 60 juta hingga Rp 350 juta per orang.

Modusnya, Erma menjual minyak goreng dengan harga di bawah pasaran, hingga akhirnya menyerahkan uang dengan jumlah bervariasi.

Tapi, itu hanya akal-akalan pelaku. Karena minyak goreng murah yang dipesan itu tidak pernah datang.

Atik Aliasih (50), salah satu korban menuturkan, dia ditawari minyak goreng dengan harga Rp 180 ribu per karton berisi 12 botol yang masing-masing berisi 1 liter. Padahal harga di pasaran mencapai Rp 235 ribu per karton.

Untuk meperdayai korbannya, Erma beralasan bahwa minyak goreng murah tersebut dibeli langsung dari kontainer di Jakarta. Merknya mulai Bimoli, Sunco, dan beberapa merk ternama lainnya.

"Harga dipasaran Rp 235 ribu saya dapat Rp 180 ribu, lancar selama tiga minggu, saya baru ikut tiga minggu itu. Setelah itu terakhir kalinya Desember 2021 menjelang tahun baru saya dimintai order sebanyak-banyaknya dan telah menyerahkan uang lebih dari Rp 180 juta ternyata barangnya sampai tahun baru nggak ada yang datang," ujar Atik.

Penipuan yang dilakukan tersebut bermula saat harga minyak goreng di pasaran mulai naik, yakni Desember 2021. Pelaku menjanjikan  mampu mendatangkan minyak goreng bermerk yang harganya jauh di bawah harga pasaran.

"Namun hingga sekarang pesanan saya tidak pernah datang. Alasannya tidak ada stok. Uang saya juga tidak dikembalikan. Yang pesan bukan hanya saya tapi ada belasan warga lainnya," kata Atik menjelaskan.

Baca juga:

Kasus ini kini ditangani polisi. Erma Suryaningrum sudah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Jombang.

Kasatreskrim Polres Jombang, Teguh Setiawan mengatakan, sejauh ini baru ada dua orang korban yang melapor dengan nilai kerugian Rp 150 juta. Disinyalir, ada belasan korban lainya dengan total uang yang disetor mencapai ratusan juta dan jika ditotal kerugiannya mencapai Rp 1 Miliar.

Atas perbuatannya, Erma akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan, Ancaman hukumanya 4 tahun penjara.

"Setelah kami panggil yang bersangkutan dan memenuhi dua alat bukti akhirnya kami tetapkan tersangka. Dan ternyata karena jumlah korban yang tak sedikit maka tersangka langsung kami tahan," tandasnya. 

Editor: Rony Sitanggang

  • Minyak Goreng
  • Mafia Minyak Goreng
  • penipuan minyak goreng murah
  • Kasatreskrim Polres Jombang
  • Teguh Setiawan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!