NUSANTARA

Rawan Gangguan, Kapolda Papua Minta Pembangunan BTS di 6 Wilayah Dihentikan

"Polda Papua juga minta perusahaan yang mengerjakan pembangunan infrastruktur lainnya, untuk memberitahukan dimana saja lokasi pekerjaan mereka kepada aparat keamanan."

Arjuna Pademme

Papua
Kapolda Papua Mathius D Fakhiri. (Foto: humas.polri.go.id/Domain Publik)

KBR, Jayapura - Kapolda Papua Mathius D Fakhiri meminta pembangunan base transceiver station (BTS) di enam wilayah rawa dihentikan sementara waktu.

Mathius mengatakan enam wilayah yang rawan gangguan kelompok bersenjata antara lain Puncak, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Nduga dan Intan Jaya.

Sebelumnya, Polri menjalankan Operasi Damai Cartenz di lima wilayah rawan, yaitu Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Nduga, Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Puncak Ilaga. 

Ia mengatakan telah menyurati PT Palapa Timur Telematika (PTT) sebagai pelaksana pembangunan BTS di wilayah Papua, agar menghentikan sementara waktu pekerjaan pembangunan BTS di sana.

"Saya sudah mengirim surat kepada PT itu. Saya titip supaya pembangunan pembangunan BTS yang di titik-titik yang sangat memungkinkan terjadi korban jiwa, ini kita minta untuk berhenti. Karena diganggu oleh masyarakat yang berafiliasi bahkan kelompok itu sendiri, kelompok kekerasan bersenjata ini," kata Mathius Fakhiri, Selasa (15/3/2022).

Mathius Fakhiri juga meminta perusahaan yang mengerjakan pembangunan BTS di Papua maupun pembangunan infrastruktur lainnya, semisal jalan, jembatan dan sebagainya, untuk memberitahukan kepada aparat keamanan dimana saja lokasi pekerjaan mereka.

Apabila aparat keamanan mengetahui lokasi pekerja perusahaan, kata Mathius, maka dapat dengan mudah menemukan mereka, dan menentukan langkah jika terjadi gangguan keamanan.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

  • Papua
  • Kelompok Bersenjata Papua
  • konflik Papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!