KBR, Mataram - Salah satu yang menjadi perhatian serius jajaran Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) selama gelaran MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok adalah "penerbangan" drone oleh masyarakat di sekitar lokasi balapan. Terkait hal itu, Polda NTB memperingatkan semua pihak, bahwa pada H-1 gelaran MotoGP atau Kamis (17 Maret 2022) tidak diperbolehkan lagi ada drone-drone liar yang diterbangkan di sekitar sirkuit.
Juru bicara Polda NTB Artanto mengatakan, hanya drone resmi atau milik penyelenggara balap MotoGP yang boleh diterbangkan di atas Sirkuit Mandalika pada H-1 dan selama gelaran berlangsung.
Namun demikian, drone milik penyelenggara pun kemungkinan tidak ada yang akan diterbangkan lantaran ada pesawat helikopter milik Dorna di sekitar sirkuit yang melakukan aktivitas peliputan selama event berlangsung.
"Ini menjadi tren masyarakat umum, banyak yang mencoba menaikkan drone di lokasi pada saat event. Pada H-1 diharapkan tidak ada drone yang naik, kecuali drone yang sudah diberikan izin. Drone itu pun tidak akan naik karena ada helikopter Dorna yang akan terbang untuk meliput. Kalau ada heli yang terbang, tidak ada drone yang naik," kata Juru bicara Polda NTB Artanto, Rabu (16/3/2022) di Lombok.
Ia juga mengatakan, jika ada drone yang nekat diterbangkan oleh masyarakat, maka Kepolisian akan melakukan penurunan paksa melalui alat drone jammer. Lalu nantinya, drone akan diserahkan kembali ke pemiliknya. Tapi jika masih juga tidak mengindahkan peringatan Kepolisian, maka dipastikan drone-drone tadi akan diturunkan paksa di lokasi yang lain.
Baca juga:
- Terima Pembalap MotoGP Mandalika, Begini Harapan Presiden Jokowi
- Jokowi: Sirkuit Mandalika Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi NTB
Polda NTB sangat mengantisipasi "penerbangan" drone liar karena dianggap mengganggu jalannya balap MotoGP. Pada saat tes pramusim Februari lalu, Polda NTB sempat menurunkan paksa puluhan drone liar karena dianggap membahayakan keselamatan pembalap saat menjalani tes pramusim.
Editor: Fadli Gaper