NUSANTARA

Kasusnya Dihentikan, Nurhayati Menangis: Masyarakat Jangan Takut Laporkan Kasus Korupsi

""Mudah-mudahan dengan kejadian saya ini tidak menjadi hal yang menakutkan bagi semua orang. Khususnya bagi perangkat desa atau lembaga lainnya untuk mengungkap korupsi di lembaga tersebut.""

Kasusnya Dihentikan, Nurhayati Menangis: Masyarakat Jangan Takut Laporkan Kasus Korupsi
Nurhayati. (Foto: KBR/Frans Mokalu)

KBR,Cirebon – Nurhayati tak kuasa menahan tangis setelah mengetahui statusnya sebagai tersangka dibatalkan.

Nurhayati sempat ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka, setelah melaporkan dugaan kasus korupsi yang dilakukan kepala desa di tempatnya tinggal.

Kasus yang membelit Nurhayati, Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, dihentikan polisi setelah ada campur tangan dari Menko Polhukam Mahfud MD.

"Saya pertama kali mendengar status saya jadi tersangka itu dihentikan oleh Bapak Menko Polhukam langsung menangis. Tidak bisa mengungkapkan dengan kata-kata. Saya hanya bisa mengungkapkan kegembiraan dengan air mata," kata Nurhayati, Selasa (1/3/2022).

Baca juga:

Ia merasa gembira bercampur sedih, karena perjuangannya selama ini akhirnya terjawab dengan hasil seperti yang diharapkan.

“Saya bersyukur, alhamdulillah kasus saya di-SP3 oleh Polri dan Kejaksaan," imbuhnya.

Ia juga meminta masyarakat atau siapapun tidak takut melapor penyimpangan-penyimpangan karena kebenaran akan muncul ke permukaan.

"Mudah-mudahan dengan kejadian saya ini tidak menjadi hal yang menakutkan bagi semua orang. Khususnya bagi perangkat desa atau lembaga lainnya untuk mengungkap korupsi di lembaga tersebut," ujarnya.

Nurhayati mengatakan selama dibelit kasus itu, ia merasa tertekan.

"Kalau dari pertama prosesnya saya sudah merasa tertekan. Karena waktu, tenaga dan pikiran. Anak-anak saya semuanya ikut jadi korban. Terlebih lagi saat saya menerima surat penetapan jadi tersangka, kaget seperti disambar petir," kata Nurhayati.

Editor: Agus Luqman

  • korupsi desa
  • Nurhayati
  • dana desa

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!