BERITA

PPKM Mikro, Gubernur Jabar: Efektif Turunkan Kasus

PPKM Mikro, Gubernur Jabar: Efektif Turunkan Kasus

KBR, Bandung-  Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro   efektif menurunkan jumlah daerah paparan tinggi (zona merah) COVID-19. Berdasarkan laporan komite penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi Jawa Barat, dari 22 Februari hingga 15 Maret 2021, tidak ada lagi daerah yang berstatus zona merah. Data terakhir menyebutkan terdapat 17 kabupaten dan kota masuk zona sedang serta 10 kabupaten dan kota masuk zona rendah paparan COVID-19.

"Kita masih bisa mempertahankan tidak ada zona merah di kota dan kabupaten di 27 daerah yang ada. Kemudian, kasus-kasus juga trennya menurun bahkan desa-desa yang tadinya status mikronya merah dari tiga minggu lalu 300-an, sekarang tinggal 137 desa. Turun hampir tiga kali lipat," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan daring dari Mapolda Jawa Barat, Bandung, Senin (15/03).

Ridwan Kamil mengatakan dari 80 ribu rukun tetangga (RT), pada pekan lalu terdapat 3.500 RT yang masuk kategori zona merah. Namun kini tinggal 640 RT.

Atas adanya capaian tersebut, Ridwan Kamil akan terus menjalankan PPKM skala mikro hingga tidak ada lagi temuan paparan baru kasus COVID-19. Hal itu didukung dengan tindakan medis yang terukur.

"Kita akan terus memastikan sampai akhirnya betul-betul tidak ada lagi mikro yang zona merah. Dengan menguatkan pengetesan testing PCR antigen, ruang isolasi di level-level RT," kata Ridwan Kamil.

Data pada   22-28 Februari 2021, secara umum 17 kabupaten dan kota yang masuk kategori zona sedang adalah Kabupaten Bogor, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Cimahi serta Kota Tasikmalaya.

Sementara 10 kabupaten dan kota kategori zona rendah paparan COVID-19 yaitu Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pangandaran serta Kota Banjar.


Editor: Rony Sitanggang

Redaksi KBR juga mengajak untuk bersama melawan virus Covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.

  • vaksin
  • #pakaimasker
  • #jagajarak
  • #IngatPesanIbu
  • #cucitanganpakaisabun
  • #vaksinasicovid-19
  • COVID-19
  • #KBRLawanCovid19
  • #Takkenalmakatakkebal
  • #satgascovid19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!