BERITA

Walhi Jatim: Omnibus Law Bisa Memperparah Kerusakan Hutan

Walhi Jatim: Omnibus Law Bisa Memperparah Kerusakan Hutan

KBR, Surabaya - Wahana Lingkungan Hidup Jawa Timur (Walhi Jatim) menolak draf omnibus law bidang Kehutanan dan Lingkungan.

Menurut Direktur Walhi Jatim Rere Christanto, omnibus law menghilangkan prasyarat alokasi hutan 30 persen di tiap daerah.

Ia khawatir hal itu akan membuat perusahaan berbondong-bondong melakukan pembukaan hutan, hingga kerusakan hutan lindung di Jatim berpotensi semakin parah.

"Bayangkan kalau undang-undang (omnibus law) disahkan, maka akan semakin banyak industri yang tidak lagi taat kepada tata kelola lingkungan hidup yang baik. Masyarakat tidak bisa memberi kontrol dan akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar," tandas Rere kepada KBR di Surabaya, Kamis (5/3/2020).

Berita Terkait:

    <li><a href="https://kbr.id/nasional/02-2020/ruu_cipta_kerja__pengusaha_perkebunan_tak_perlu_bikin_amdal/102296.html">RUU Cipta Kerja: Pengusaha Perkebunan Tak Perlu Bikin Amdal</a></li>
    
    <li><a href="https://kbr.id/nasional/02-2020/ruu_cipta_kerja_hapus_tanggung_jawab_pengusaha_atas_karhutla/102298.html">RUU Cipta Kerja Hapus Tanggung Jawab Pengusaha atas Karhutla</a></li></ul>
    

    Rere menegaskan aturan 30 persen hutan itu sesungguhnya sangat vital bagi lingkungan, yakni untuk menyediakan cadangan sumber air, sekaligus menahan bencana banjir bandang dan longsor.

    "Kerusakan hutan di samping itu bisa mengganggu lahan pertanian dan membuat satwa bermigrasi," tandas Rere.

    Menurut Rere, saat ini luas kawasan hutan di Jatim baru 28,5 persen dari total wilayahnya. Ia pun memprediksi hutan di Jatim akan kian menyusut bila omnibus law disahkan.

    Data Walhi Jatim menunjukkan, dari 1,3 juta hektare hutan di Jatim, saat ini ada 600 ribu hektare yang mengalami kerusakan parah. Ketika dipetakan dengan citra satelit, di area itu sudah tidak ditemukan tegakan pohon seperti beberapa tahun lalu.

    Editor: Agus Luqman

  • RUU Cipta Kerja
  • Omnibus Law
  • lingkungan hidup

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!