BERITA

Stop Covid-19, Dokter RSUD dr Soetomo Minta Rumah Singgah

Stop Covid-19, Dokter RSUD dr Soetomo Minta Rumah Singgah

KBR, Surabaya-  Tenaga medis RSUD Dr Soetomo dr Marcus, yang dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19, berharap agar pemerintah menyediakan rumah singgah bagi para dokter dan perawat yang menangani pasien corona. Mereka khawatir, virus Covid-19 itu akan menulari keluarga mereka, ketika pulang.

"Saya juga berharap agar Gubernur dan Satgas Covid tidak lupa menyediakan rumah singgah buat kami tenaga medis supaya kami tidak khawatir ketika pulang virus itu akan menulari keluarga kami," katanya dalam testimoni yang disampaikan melalui teleconference di Gedung Grahadi pada Selasa malam (24/3/2020).


Dalam testimoninya itu, dr Marcus juga berharap agar pemerintah segera melakukan tes massal. Agar masyarakat yang terinfeksi bisa tahu dan tidak menularkannya kepada orang lain.

"Harapan saya segera dilangsungkan tes masal. Sehingga kalau positif nanti bisa mengisolasi diri dirumah," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, tenaga anastesi di RSUD dr Soetomo itu juga meminta agar masyarakat mendukung program penjarakan fisik, supaya bisa menekan penyebaran virus corona. Dia berharap agar masyarakat menjaga kesehatan sistem imun, untuk mencegah penularan penyakit tersebut.


Dokter Marcus adalah salah satu dari lima pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Berdasarkan data di Jatim, total ada 51 pasien positif Covid-19 dan dua pasien meninggal dunia. Disamping itu, jumlah PDP mencapai 142 dan ODP 2003.

 

Insentif

Presiden Joko Widodo memutuskan memberi insentif maksimal Rp15 juta bagi tenaga medis yang bekerja di daerah tanggap darurat penanganan Covid-19. Insentif yang diberikan pemerintah akan disesuaikan dengan posisi tenaga medis saat bekerja. 

Tak hanya itu, Pemerintah juga akan memberi santunan kematian bagi para petugas medis yang meninggal saat bertugas. 

"Dokter spesialis akan diberikan Rp 15 juta, dokter umum dan dokter gigi akan diberikan Rp 10 juta. Bidan dan perawat akan diberikan Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta. Kemudian juga akan diberikan santunan kematian sebesar Rp 300 juta. Ini hanya berlaku bagi daerah yang telah menyatakan tanggap darurat," ucap Jokowi di Wisma Atlet Kemayoran, Jakara Pusat, Senin (23/3/2020).


Editor: Rony Sitanggang

  • virus corona
  • SARS-CoV-2
  • Presiden Jokowi
  • tenaga kesehatan
  • covid-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!