BERITA

Polisi Buru 30-an Orang Terduga Perusak Kantor Bupati Waropen

Polisi Buru 30-an Orang Terduga Perusak Kantor Bupati Waropen

KBR, Jayapura - Kepolisian Daerah Provinsi Papua menyebut aksi perusakan dan upaya pembakaran Kantor Bupati Waropen, Papua serta beberapa gedung instansi pemerintah di sekitarnya telah direncanakan sebelumnya.

Perusakan terjadi pekan lalu, oleh sekelompok orang. Kasus itu kini ditangani Polres Waropen.


Kapolda Papua, Paulus Waterpauw mengatakan polisi telah menangkap dan menetapkan satu orang tersangka berinisial BR (37 tahun).


Menurut Paulus, BR diduga sebagai salah satu penggerak aksi massa untuk merusak dan berupaya membakar kantor Kabupaten Waropen.


"Rencana ini ada organisasi (terorganisir) ya. Syukur berhasil ditahan seorang sebagai penggerak, aktor penggerak di lapangan. Prinsipnya, siapa berbuat apa dia harus bertanggung jawab terhadap hukum," kata Paulus Waterpauw.


Dari pemeriksaan terhadap BR, polisi telah mengetahui identitas 32 orang lainnya, yang diduga terlibat tindakan perusakan dan usaha pembakaran kantor kabupaten. Puluhan orang tersebut kini dalam pencarian kepolisian.


Kapolda Papua Paulus Waterpauw memastikan kondisi di wilayah Kabupaten Waropen sudah terkendali pascainsiden. Masyarakat beraktivitas seperti biasa dan sistem pemerintahan tetap berlangsung.


Sekelompok orang merusak dan berupaya membakar Kantor Bupati Waropen juga beberapa gedung instansi pemerintah di sekitarnya pada 6 Maret 2020.


Aksi itu sebagai bentuk protes ditetapkannya Bupati Waropen, Yeremias Biasai oleh Kejaksaan Tinggi Papua sebagai tersangka penerima gratifikasi dari beberapa pihak sebesar Rp 19 miliar.


Kasus gratifikasi ini terjadi saat Yeremias Bisai menjabat Wakil Waropen periode 2010-2015.


Editor: Agus Luqman 

  • Papua
  • Waropen
  • aksi vandal
  • keamanan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!